Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ahok Berharap DPRD Lanjutkan Pembahasan Raperda Reklamasi

Putri Anisa Yuliani
08/4/2016 15:55
Ahok Berharap DPRD Lanjutkan Pembahasan Raperda Reklamasi
(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan DPRD harus mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terkait penataan ruang di pulau hasil reklamasi.

Sebab, pembuatan aturan turunan di tingkat daerah seperti Raperda merupakan amanat dari payung hukum yang lebih tinggi yakni Keputusan Presiden No 52 tahun 1995 tentang Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Secara logika, Raperda untuk tata ruang pulau hasil reklamasi itu harus didukung lho. Karena itu amanat dari hukum yang lebih di atas. DPRD kan wajib menjalankan perundang-undangan. Kalau mereka tidak mendukung berarti menentang keputusan yang lebih tinggi," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (8/4).

Ahok pun tidak dapat menerima jika alasan penghentian semata karena kasus suap yang menghadang salah satu anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda), Muhammad Sanusi serta ketidaksetujuan DPRD atas nilai tambahan kontribusi yang diajukan oleh eksekutif dalam Raperda Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZP3K) Pantura Jakarta.

Menurut Ahok, nilai tambahan kontribusi 15% dari NJOP lahan pulau yang bisa dijual sudah melalui perhitungan apraisal. Jika tidak menyepakati, maka anggota Balegda harus memiliki dasar perhitungan lain yang masuk akal untuk mengubah angka tersebut.

"Kalau anda tidak sepakat atas nilai kewajiban itu wewenang anda. Lagi pula minta kewajiban dan kontribusi begitu salahnya apa sih? DKI sudah dapat Rp 4 triliun lho dari kewajiban pengembang, bisa bangun parkir nanti di Monas, bangun rusun dan hari ini dapat jalan di Semanggi," kata Ahok.

Meskipun tidak mendukung kebijakan Ahok dalam menentukan kewajiban pengembang, DPRD seharusnya bisa tetap melanjutkan pembahasan dan memutuskan Raperda terkait zonasi dan tata ruang. Sebab, pembagian tata ruang sangat penting bagi keseimbangan pembangunan di Pantura.

"Kalau zonasi ya harus diputuskan di paripurna dong. Kan harus dibagi-bagi. Itu kan turunan dari keputusan yang lebih di atas," tuturnya.

Ahok pun keberatan jika proyek reklamasi pulau dihentikan atas dasar penyelidikan kasus suap. Menurutnya, reklamasi pulau tak bisa dihentikan karena izin pelaksanaan dan izin reklamasi datang dari dirinya dan tak ada sangkut pautnya dengan kasus suap.

"Kalau mau hentikan bisa tapi dasarnya apa? Saya pikir KPK profesional kok. Beda ya sama Hambalang yang murni korupsi APBN. Kalau reklamasi izinnya kan sudah keluar. Kasus yang sekarang pun tak terkait reklamasinya tapi jual beli pasal," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyatakan posisi eksekutif saat ini hanya dalam keadaan menunggu legislatif untuk bisa mengesahkan segera dua Raperda terkait reklamasi.

Tuty pun tak mau berandai-andai jika Raperda itu akhirnya tak bisa disahkan karena tak ada dukungan dari DPRD.

"Saya belum memikirkan solusi lain karena tak berani berandai-andai juga. Saya masih optimis masih bisa disahkan karena seusia prosedur dan semua sudah kita bahas bersama," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (8/4).

Meskipun demikian, Tuty mengakui jika penundaan pengesahan Raperda dapat berpengaruh pada beberapa program di DKI khususnya bidang infrastruktur pengendali banjir dan penyediaan rumah susun. Sebab, sebagian besar dana kewajiban pengembang yang mendapat izin reklamasi digunakan oleh Pemprov DKI untuk membangun tanggul laut, rumah susun, pengerukan sungai serta pembangunan waduk.

Tak hanya itu, rencana pembangunan pengelolaan sampah terpadu di tiap pulau dan sistem pengelolaan air bersih yang akan dijadikan suplai bagi sebagian warga Jakarta Utara akan terhambat.

"Ada urban disign guidance line yang sudah kita buat dan kita ikuti turut membutuhkan dana yang besar untuk menyokong Jakarta agar menjadi kota yang lebih modern dan baik. Ya mungkin itu akan terhambat," imbuhnya. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya