Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI menaikkan status kasus video syur mirip selebgram Gabriella Larasati (GL) ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan berdasarkan gelar perkara, pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Saat ini perkara tersebut berdasarkan hasil dari informasi yang didapat penyidik sudah kami tingkatkan jadi proses penyidikan. Di mana hasil gelar peredaran video tersebut ada tindak pidana di dalamnya," kata Arsya kepada wartawan, Kamis (18/3).
Baca juga : Ketua Bhayangkari Polda Metro Salurkan Bantuan kepada Para Veteran
Setelah kasus itu naik ke penyidikan, polisi kini mencari tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, sebuah video viral tersebar di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang wanita tanpa busana yang mirip dengan artis Gabriella Larasati. Polisi juga sudah menangkap dua tersangka penyebar video tersebut, yakni NK dan MSA. (OL-7)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved