Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Pembatasan tempat wisata "waterpark" yang ada di Jakarta mengalami pelonggaran pembatasan dari yang sebelumnya hanya diperbolehkan beroperasi 10 persen dari kapasitas kini ditambah menjadi 25 persen dari kapasitas normal.
Pemberian pelonggaran aturan itu berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 9 Maret- 22 Maret 2021.
"Waterpark yang sudah memiliki izin penyelenggaraan dapat beroperasi dengan ketentuan maksimal kapasitas 25 persen mulai pukul 06.00- 18.00 WIB," tertuang dalam salinan SK Kadis Parekraf 206/2021 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.
Dalam SK Kadis Parekraf itu pun ditambahkan dari aturan yang sebelumnya berlaku, yaitu arena permainan anak dapat kembali beroperasi.
Arena permainan anak dapat beroperasi selama 10 jam lamanya dengan pembatasan kapasitas 25 persen di PPKM terbaru itu. "Arena Permainan anak yang sudah memiliki izin penyelengaraan dapat beroperasi dengan ketentuan maksimal kapasitas 25 persen mulai pukul 11.00- 21.00 WIB," kata Gumilar.
Sementara kegiatan hiburan dan wisata lainnya masih sama seperti aturan yang berlaku sebelumnya di antaranya untuk lokasi taman rekreasi atau kawasan pariwisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dapat beroperasi mulai pukul 05.00- 21.00 WIB dengan maksimal kapasitas 50 persen.
Wisata rekreasi air yang berada di danau, laut, atau pun pantai dapat tetap beroperasi dengan maksimal kapasitas 50 persen mulai pukul 06.00-17.00 WIB.
Pemutaran film atau bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen dengan pembatasan pemutaran film terakhir berlangsung pada pukul 19.30 WIB.
Selanjutnya untuk museum dan galeri dapat beroperasi pada pukul 08.00- 16.00 WIB disertai pembatasan kapasitas 50 persen.
Serta sarana bowling, billiard (bola sodok), dan seluncuran yang sudah memiliki izin dapat beroperasi dengan pembatasan kapasitas sebesar 25 persen dengan waktu operasi pukul 11.00-21.00 WIB. (Ant/OL-12)
Taiwan mengincar potensi wisatawan dari kalangan generasi muda Indonesia.
Pada 18-25 Agustus, rombongan perwakilan pariwisata Taiwan akan berkunjung ke Bandung dan Jakarta untuk mempromosikan daya tarik baru pariwisata Taiwan.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyepakati langkah strategis untuk mempercepat pengembangan Belitung sebagai destinasi pariwisata internasional
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut Festival Pacu Jalur sebagai ikon keberhasilan wisata Tanah Air yang dikenal oleh dunia.
Provinsi Banten resmi menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Indonesia 2025. Tim Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) menilai kesiapan Banten melalui site visit ke berbagai lokasi
Hal ini tentu mendapatkan sambutan baik dari Sri Sultan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved