Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pertamina Tegaskan akan Merebut Hak Atas Lahan di Jakarta Timur

Insi Nantika Jelita
10/3/2021 20:25
Pertamina Tegaskan akan Merebut Hak Atas Lahan di Jakarta Timur
Pertamina(DOK MI)

PT Pertamina (Persero) menegaskan akan merebut kembali hak mereka lahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) dan Perumahan Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kawasan Jakarta Timur. Lahan tersebut dirampas oleh mafia tanah.

Berdasarkan putusan PK dengan nomor perkara 127/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Tim tertanggal 14 November 2019, Pertamina dinyatakan kalah dalam persidangan dan terpaksa kehilangan Rp244,6 miliar. Adapun yang menggugat lahan tersebut ialah enam ahli waris dari RS Hadi Sopandi.

"Kami berkomitmen untuk merebut kembali hak Pertamina mengingat adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait lahan tersebut oleh pihak lain," kata Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations PT Pertamina Agus Suprijanto, Rabu (10/3).

Agus mengatakan, dalam menjalankan pengelolaan aset, pihaknya berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik perusahaan pelat merah itu.

Terkait perkembangan kasus yang diduga melibatkian orang dalam Pertamina yang memuluskan aksi mafia tanah atas lahan itu, Agus enggan berkomentar lebih dalam. "Tanyakan saja kepada kuasa hukum kami. Intinya, Pertamina berkomitmen penuh untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk menjalankan pengelolaan aset," pungkasnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Media Indonesia, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. "Kepala bagian hukum (Pertamina) telah ambil langkah-langkah hukum atas kasus ini," singkat Ahok kepada wartawan pada Senin (8/3) lalu.

Secara terpisah, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat pada (8/3) menyatakan, bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen mafia tanah yang meraibkan uang Rp244,6 miliar milik Pertamina.

Dia mengaku pihaknya tengah memeriksa dan menangani adanya dugaan dokumen yang diajukan penggugat itu palsu. "Lagi periksa jalan, mengumpulkan barang bukti," pungkas Tubagus. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik