Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap empat pelaku penculikan terhadap korban berinisial BH di Tebet, Jakarta Selatan. Keempat pelaku berinisial MR, MT, ED, dan SS di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan sebelumnya BH sempat dikabarkan menghilang dari kosnya. Kakak korban yang tidak bisa menghubungi sang adik kemudian menyambangi kos pada Minggu (2/3). Petugas kos menyebut korban dibawa oleh beberapa orang tak dikenal. Kakak korban lalu melapor ke polisi pada Jumat (5/3).
Azis mengatakan pihaknya lalu bergerak cepat dan setelah mengumpulkan keterangan para saksi, tim Resmob Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan langsung bergerak ke lokasi pelaku di Cikarang. Alhasil polisi berhasil menemukan korban yang sudah dianiaya dan membekuk empat pelaku.
"Pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro kemudian diperiksa. Hasilnya diperoleh keterangan bahwa ada upaya perampasan kemerdekaan orang, penculikan atau pengeroyokan atau perampasan barang milik korban yang dilakukan terduga pelaku," kata Azis di Jakarta, Selasa (9/3).
Atas perbuatan itu, keempat pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, dan Pasal 368 tentang perampasan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Azis menjelaskan penculikan itu dipicu oleh MR yang tak terima dengan kinerja korban. MR merupakan pemilik perusahaan yang bergerak dalam bidang alat berat. MR menduga korban telah menggelapkan aset perusahaan yang diduga berjumlah Rp30 miliar. MR yang jengkel lalu melakukan upaya pemaksaan dan penculikan terhadap korban.
Korban lalu disekap dan dijaga dua orang. Korban juga dipukuli dan mengaku disuruh meminum air kencing. Selain itu, korban dipaksa mengirim sejumlah uang melalui rekeningnya atau kartu kredit miliknya dan menyerahkan sejumlah mobil kepada pelaku.
Korban kini berada di rumah kakaknya dan sedang dalam pemulihan fisik dan mental. "Sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan saat ini sedang menstabilkan sisi psikologinya," kata Azis. (OL-14)
FBI merilis rekaman CCTV sosok bersenjata di rumah Nancy Guthrie. Pakar hukum menyebut cara pelaku membawa senjata dan menutupi kamera menunjukkan pola yang aneh.
Kabar duka menyelimuti pembawa acara TODAY, Savannah Guthrie. Sang ibu, Nancy Guthrie, 84, hilang dari rumahnya di Arizona dengan kondisi TKP yang mencurigakan.
Kasus hilangnya Nancy Guthrie, 84, di Arizona semakin pelik. Penyelidik temukan jejak darah dan pesan tebusan di tengah kondisi kesehatan korban yang kritis.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Alvaro dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025. Kakek korban Tugimin, 71, menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.
Selain pengaturan di lapangan, Kapolresta Pati juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kondisi lalu lintas kepada masyarakat secara cepat melalui kanal resmi.
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan Kementerian Pendidikan dan agama saja, tetapi melibatkan semua pihak supaya mencapai Indonesia emas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved