Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akhirnya mengizinkan laga uji coba timnas U-23 melawan Tira Persikabo yang sempat ditunda pada Rabu (3/3) malam kemarin. Kabag Penum Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan laga tersebut akan digelar pada Jumat, 5 Maret 2021. Lalu, dilanjutkan melawan Bali United pada Minggu, 7 Maret 2021. Kedua laga tersebut digelar di Stadion Madya, Senayan, pukul 19:00 WIB.
"Hasil koordinasi pihak PSSI dan Mabes Polri menghasilkan pertandingan tetap berlangsung dan direncanakan di tanggal 5 Maret 2021 pertandingan yang pertama, kemudian yang pertandingan yang kedua dilaksanakan tanggal 7 Maret 2021," kata Ahmad dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).
Baca juga: Selamat, Jakarta Urutan 17 Kota Tersehat di Dunia Versi YouGov
Ahmad menegaskan laga yang seharusnya digelar kemarin itu bukan dibatalkan, melainkan ditunda. Ia mengatakan surat pengajuan izin dari PSSI baru diterima pada Rabu (3/3) kemarin. Sehingga, pihaknya butuh waktu untuk memproses surat pengajuan izin keramaian yang dilayangkan oleh PSSI.
"Salah satunya adalah melakukan kajian yang lebih dalam dari sisi keamanan dan lain-lain. Itu sesuai dengan peraturan bahwa pengajuan izin keramaian tersebut harus diajukan 7 hari sebelum kegiatan," kata Ahmad.
Ahmad menegaskan hanya dua laga itu yang diberikan izin. Laga lainnya yang juga rencananya juga melibatkan Selebritis FC batal digelar.
"Pertandingan yang awalnya diikuti beberapa tim dan dilaksanakan fun games, ada selebriti, tapi hasil koordinasi akhir PSSI dan Mabes Polri pertandingan hanya diikuti oleh 3 tim," kata Ahmad. (OL-6)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved