Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
OMBUDSMAN Jakarta Raya menduga dalam kasus selebgram Helena Lim yang divaksin covid-19 di Jakarta Barat ada potensi pemalsuan dokumen dari pihak pemilik apotek rekan Helena kepada individu yang bersangkutan dengan memanfaatkan celah lemahnya proses verifikasi data manual bagi tenaga penunjang kesehatan.
Hal itu disimpulkan oleh Ombudsman Jakarta Raya usai melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta atas kasus selebgram Helena Lim yang mendapat vaksin covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 8 Februari 2021.
"Dugaan pemalsuan dokumen itu, merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).
Sementara, untuk pelaksanaan Tahap II, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid -19 sepertinya belum juga mampu menghadirkan data sektoral dari warga yang menjadi target vaksin. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjembatani masalah tersebut dengan melakukan proses pendataan sektoral di lembaga yang menjadi kewenangan mereka. Seperti vaksinasi bagi para pedagang pasar sebagai bagian pelaku ekonomi yang berpotensi tinggi.
Prosess verifikasi data dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan selanjutnya dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19.
Pelaksaanan Vaksinasi tahap II sendiri akan ditargetkan pada sektor perkantoran atau tempat kerja, institusi pendidikan (Guru PAUD dan SD), tempat transportasi publik (Angkot, Commuter Line , MRT dan Trans Jakarta serta sentra-sentra ekonomi.
baca juga: Kasus Helena Divaksin, Dinkes DKI Harus Serius Tangani Covid
Ombudsman Jakarta Raya, akan melakukan kajian lebih lanjut terkait tata kelola vaksinasi di Jakarta dan sekitarnya termasuk bekerjasama dengan Ombudsman RI untuk melakukan kajian terhadap proses pendataan dan verifikasi data di Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19.
"Sistem tersebut hingga saat ini belum bisa menghadirkan data penerima vaksin secara riil 'by name by address' yang berpotensi menyebabkan pihak yang seharusnya mendapatkan vaksin sesuai dengan tahapan vaksinasi menjadi tidak terlaksana. Malah kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang belum berhak di fase tersebut," tukasnya. (OL-3)
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, pada kurun 2018-2023 lebih dari 1,8 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi rutin lengkap. Apa risiko bahayanya?
Ahli neurologi anak dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta R.A. Setyo Handryastuti mengungkapkan bahwa meningitis pada anak, seringkali sulit dideteksi
Dari 1.000 kasus ada 2 sampai 3 pasien cacar air memerlukan perawatan intensif karena infeksi pada paru.
Menurut data Globocan, sedikitnya 50 perempuan di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat kanker serviks.
Seorang dokter spesialis anak Hapsari, menyarankan penggunaan konsep KLMNOPR untuk mengenali gejala demam berdarah (DB) pada anak.
Vaksinasi adalah cara penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit berbahaya. Namun, banyak orang tua yang khawatir tentang keamanan dan efektivitas
"Sejauh ini belum pernah ada modeling atau simulasi yang dilakukan untuk mitigasi pelayanan di pasar. Saya lihat tidak ada pergerakan kebijakan serius dari Pemprov DKI khususnya Pasar Jaya."
"Setiap pasar sebaiknya tidak perlu memiliki banyak pintu. Hanya beberapa, dan orang yang masuk bisa di cek di pintu masuk dan keluar. Perlu diawasi dan dibatasi warga yang masuk ke pasar."
"Kami menilai secara regulatif SK sudah berkesesuaian dengan permendikbud tersebut dan lebih baik persesuaiannya jika dibandingkan dengan juknis PPDB tahun sebelumnya," kata Teguh.
"Dari penjelasan Dinas Pendidikan DKI tadi ditemukan bahwa kesesuaian antara juknis SK Kadisdik No 501 itu sangat tinggi dengan Permendikbud No 44/2019."
"Kami meminta Kepala SMKN 1, 2, 3 untuk menjelaskan permasalahan sistem saat PPDB lalu kebijakan apa yang diambil untuk penyelesaiannya."
Ombudsman menyoroti aturan di DKI Jakarta yang kurang kuat selama penerapan PSBB transisi. Dalam hal ini, untuk menjatuhkan sanksi administrasi dan denda kepada perusahaan atau instansi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved