Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Helena Lim Diduga Palsukan Dokumen Agar Divaksin

Putri Anisa Yuliani
18/2/2021 08:23
Helena Lim Diduga Palsukan Dokumen Agar Divaksin
Ilustrasi vaksinasi covid-19(Medcom.id)

OMBUDSMAN Jakarta Raya menduga dalam kasus selebgram Helena Lim yang divaksin covid-19 di Jakarta Barat ada potensi pemalsuan dokumen dari pihak pemilik apotek rekan Helena kepada individu yang bersangkutan dengan memanfaatkan celah lemahnya proses verifikasi data manual bagi tenaga penunjang kesehatan.

Hal itu disimpulkan oleh Ombudsman Jakarta Raya usai melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta atas kasus selebgram Helena Lim yang mendapat vaksin covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 8 Februari 2021.

"Dugaan pemalsuan dokumen itu, merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).

Sementara, untuk pelaksanaan Tahap II, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid -19 sepertinya belum juga mampu menghadirkan data sektoral dari warga yang menjadi target vaksin. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjembatani masalah tersebut dengan melakukan proses pendataan sektoral di lembaga yang menjadi kewenangan mereka. Seperti vaksinasi bagi para pedagang pasar sebagai bagian pelaku ekonomi yang berpotensi tinggi.

Prosess verifikasi data dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan selanjutnya dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19.

Pelaksaanan Vaksinasi tahap II sendiri akan ditargetkan pada sektor perkantoran atau tempat kerja, institusi pendidikan (Guru PAUD dan SD), tempat transportasi publik (Angkot, Commuter Line , MRT dan Trans Jakarta serta sentra-sentra ekonomi.

baca juga: Kasus Helena Divaksin, Dinkes DKI Harus Serius Tangani Covid 

Ombudsman Jakarta Raya, akan melakukan kajian lebih lanjut terkait tata kelola vaksinasi di Jakarta dan sekitarnya termasuk bekerjasama dengan Ombudsman RI untuk melakukan kajian terhadap proses pendataan dan verifikasi data di Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19.

"Sistem tersebut hingga saat ini belum bisa menghadirkan data penerima vaksin secara riil 'by name by address' yang berpotensi menyebabkan pihak yang seharusnya mendapatkan vaksin sesuai dengan tahapan vaksinasi menjadi tidak terlaksana. Malah kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang belum berhak di fase tersebut," tukasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya