Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kasus Helena Divaksin, Dinkes DKI Harus Serius Tangani Covid

Hilda Julaika
15/2/2021 10:46
Kasus Helena Divaksin, Dinkes DKI Harus Serius Tangani Covid
Vaksinasi covid-19(ANTARA FOTO)

ANGGARAN besar penanganan covid-19 seharusnya bisa membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta bisa bekerja lebih serius.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem Ahmad Lukman Jupiter meminta Dinkes DKI tidak menggampangkan sesuatu yang 'kecil' dengan pengelolaan anggaran Rp8 triliun.

Ia pun menyinggung kasus crazy rich Jakarta Utara Helena Lim yang mendapatkan vaksin covid-19 lebih dulu padahal bukan tenaga kesehatan.

"Misalnya membiarkan vaksin diberikan ke puskesmas. Kalau dibiarkan, nanti akan ada orang-orang seperti Helena yang diperjualbelikan vaksin itu. Kan berbahaya sekali," kata Jupiter dalam keterangan tertulis, Senin (15/2).

Baca juga: Kasus Vaksinasi 'Crazy Rich' Jakarta Utara Dilimpahkan ke Polda

Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta itu meminta masyarakat yang ingin mendapat vaksin covid-19 untuk bersabar. Pasalnya, saat ini masih banyak nakes yang belum menerima vaksin.

"Masyarakat umum akan diberikan (vaksin) pada waktunya. Jadi sekarang ini yang diutamakan tenaga kesehatan. Di DKI Jakarta saja masih banyak nakes yang belum mendapatkan vaksin. Jadi jangan memanipulasi dan membohongi, seolah-olah sebagai nakes lalu minta divaksin. Ingat, Satgas Covid akan memberi sanksi hukum," ungkapnya.

Pemprov DKI telah menelusuri kasus Helena Lim yang divaksin lebih dulu di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pemprov DKI Jakarta mengungkap Helena Lim dan tiga orang lainnya yang divaksin lebih dulu dengan menulis surat keterangan sebagai pegawai apotek.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik