Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KORLANTAS Polri akan membuat fitur pelayanan registrasi melalui aplikasi untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring.
"Masalah perpanjangan SIM online kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online. Sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Mabes Polri, Rabu (17/2).
Pihaknya akan segera meresmikan aplikasi perpanjangan SIM via daring pada 11 April mendatang. "Kita target 100% untuk program 100 hari Kapolri. Untuk perpanjangan SIM A dan C, juga sama yang baru. Termasuk e-TLE bisa kita capai 100%," imbuh Istiono.
Kakorlantas juga bakal meresmikan Samsat digital nasional, yang berungsi sebagai sarana pengesahan STNK. "Alur sama juga. Unduh aplikasi untuk validasi sampai pengesahan dan pembayaran STNK," terangnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Bongkar Sindikat Mafia Tanah
Sebelumnya, Korlantas berencana mengubah tata cara ujian teori bagi pemohon SIM menjadi tes daring. Sebelumnya, metode tes berbasis kehadiran fisik.
Istiono menyebut Polri tengah mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi. Tes teori dilakukan secara daring, namun tes praktik tetap membutuhkan kehadiran fisik di tempat pembuatan SIM terdekat.
"Ujian SIM teori bisa dilakukan dengan online. Tetapi untuk ujian praktik harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," pungkas Istiono.(OL-11)
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved