Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Operasi PPKM, Ratusan Kendaraan Menuju Puncak Diminta Putar Balik

Dede Susianti
12/2/2021 18:57
Operasi PPKM, Ratusan Kendaraan Menuju Puncak Diminta Putar Balik
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 kepada pengunjung kawasan Puncak(Antara/Yulius Satria Wiijaya)

SEKITAR 250 kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diminta memutar balik dalam operasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Check Point Simpang Gadog, Jumat (12/2).

Kendaraan yang diminta memutar balik itu tidak bisa menunjukkan dokumen hasil rapid test antigen yang disyaratkan untuk memasuki kawasan Puncak bagi warga pendatang,. Operasi itu dipimpin langsung Bupati Bogor Ade Yasin dan Kapores Bogor AKBP Harun. 

Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, kebijakan harus ada surat keterangan hasil rapid antigen itu untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Bogor. Terlebih di momen libur panjang tahun baru Imlek. 

"Dari hasil pemeriksaan ada 250 kendaraan yang diminta putar balik. Merekatidak dapat menunjukan surat rapid antigen," jelas Bupati Ade.

Meski demikian, Ade menyebut, ada penurunan jumlah kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. 

Baca juga : Aparat Diminta Gencarkan Pelacakan Covid-19 di Tingkat RT

"Biasanya libur panjang ada sekitar 25 ribu kendaraan yang naik, tetapi ketika di masa PPKM ini ada pemeriksaan surat rapid antigen, tidak lebih dari lima ribu kendaraan yang naik untuk berwisata dan menginap di kawasan Puncak," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, ada tanda khusus bagi kendaraan yang lolos pemeriksaan surat rapid antigen. Tanda warna hijau diberikan kepada kendaraan yang lolos pemeriksaan. Sedangkan tanda warna pink untuk kendaraan yang diputar balik.

"Saat pemeriksaan surat rapid antigen kami cocokan dengan KTP-nya. Tanda khusus kami berikan untuk menandakan kendaraan yang boleh ke atas dan tidak," jelasnya.

Terkait kebijakan keharusan adanya surat rapid antigen untuk warga luar Bogor dan pemeriksaannya, lanjut Ade, dilakukan setiap hari libur dan akhir pekan, selama pemberlakukan PPKM. 

PPKM di Kabupaten Bogor sendiri berlaku dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Sedangkan untuk hari biasa pemeriksaan tidak dilaksanakan dengan dalih tingkat kunjungan wisatawan cukup rendah. 

"Tetapi sewaktu-waktu kita akan lakukan operasi pemeriksaan surat Antigen mendadak. Jangan berpikir di hari biasa itu lengang karena tidak ada pemeriksaan, ketika intensitas kendaraan cukup tinggi dan ramai kita akan lakukan pemerisaan mendadak," tegas Ade.

Selain di check point pintu masuk, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan. seperti di tempat wisata, maupun hotel yang ada di kawasan Puncak. 

"Kami juga lakukan pengawasan secara mobile, melalui tim monitoring secara on the spot dengan melibatkan dinas terkait. Terlebih lagi di tempat wisata dan hotel yang paling sering dikunjungi,"pungkasnya.

Sementara itu, pada pelaksanaan PPKM di Kotqa dan Kabupaten Bogor, Jumat (12/2), terlihat rombongan motor gede (Moge) lolos dalam kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor. Rombongan Moge yang melintas Jumat pagi itu tak mendapatkan pemeriksaan di Posko Yasmin, padahal sejumlah moge diketahui menggunakan plat nomor ganijil yang seharusnya tak bisa melintas pada 12 Februari karena diperuntukkan untuk plat nomor genap.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfrimasi Media Indonesia, Jumat sore mengatakan, kejadian tersebut terjadi pagi. 

Namun dia mengatakan dirinya tidak tahu secara persis kejadiannya, karena dirinya tengah berada di pintu exit Tol Jagorawi. Dan kejadian tersebut bersamaan dengan tim yang bubar apel. 

"Untuk persisnya coba ke kasatlantas, karena saat itu posisi saya di exit Tol Jagorawi," kata Dodi melalui sambungan telepon selulernya.

Dia pun menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tidak ada CCTV karena masuk jalan nasional. CCTV katanya, hanya ada di simpang-simpang. 

Baca juga : 27 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Tambora

Rombongan moge itu diketahui juga melintas bebas di posko Simpang Gadog, Ciawi, tanpa pemeriksaan petugas.

Bupati Bogor Ade Yasin yang tiba setelah moge-moge itu bebas masuk Puncak mengatakan, posko pemeriksaan bukan hanya ada satu di kawasan Puncak. 

"Di sini bisa lolos, tapi ada banyak posko pemeriskaan. Di Taman Safari juga ada pos pemeriksaan,"kata Ade. 

Sekedar diketahui, hingga saat ini angka positif covid-19 di Kabupaten Bogor terbilang tinggi dengan rerata penanbahan kasus per hari mencapai 70-90 kasus.

Pemkab Bogor sendiri saat ini tengah menerapkan pembatasan sosial berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya