Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung langkah eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal untuk mengadukan kasus mafia tanah ke pihak kepolisian.
Diketahui, para sindikat mafia tanah itu diduga mengubah sertifikat rumah Ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, yang beralih menjadi nama orang lain.
"Kementerian ATR/BPN mendukung Dino Patti Djalal untuk mengadukan kasus ini ke Polri karena ini murni pemalsuan dan penggelapan hak," ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2).
Agus mengatakan, dari sisi administrasi pertanahan dianggap tidak ada yang salah dengan berpindah tangan sertifikat oleh oknum mafia tanah itu. Seperti ada fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, surat kuasa akta jual beli dan lainnya.
Namun, diakuinya, oknum tersebut ternyata menggunakan KTP lama yang diduga dipalsukan pada bagian foto sehingga menyulitkan proses identifikasi BPN.
Agus menegaskan, kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dia mengatakan, pihaknya tidak berwenang menyelidiki kasus mafia tanah yang menyeret keluarga mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu.
"Kementerian ATR/BPN tidak dalam kapasitas untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan kasus pidana seperti ini. Namun kami kerja sama dengan Polri untuk membongkar kasus ini," ujarnya.
Diketahui, Subdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang baru-baru ini merugikan ibu Dino Patti Djalal bernama Zurni Hasyim Djalal.
Polisi dikabarkan menciduk Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry yang sudah berada di rutan PMJ dan LP Cipinang. Kasus tersebut terungkap pada Januari 2021. (OL-4)
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved