Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MABES Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut perkara Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Sebelum barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa (tahap 2), Maaher memang sudah mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. "Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/2).
Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. "Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ungkap Argo.
Baca juga : Tersangka Kasus Penghinaan Habib Luthfi Meninggal di Rutan
"Jadi perkara Ustz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Almarhum Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.
Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (OL-7)
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved