Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Anies: Jakarta Bentuk Gugus Tugas di Tingkat RT Sejak Tahun Lalu

Putri Anisa Yuliani
08/2/2021 16:37
Anies: Jakarta Bentuk Gugus Tugas di Tingkat RT Sejak Tahun Lalu
Ilustrasi(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat selama dua pekan. Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual yang berlangsung Senin (8/2).

Anies menyebut, kebijakan PSBB ketat yang sudah berlangsung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilanjutkan hingga dua pekan mendatang.

"Kami teruskan seperti kebijakan kemarin. Jadi kebijakan yang sama seperti sejak awal. Kami bersyukur kebijakan yang kami lakukan sejak tahun lalu," kata Anies.

Kebijakan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu yang memperpanjang PSBB ketat ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

Anies menegaskan sejak awal pihaknya sudah membentuk satgas penanganan covid-19 di tingkat RT. Satgas tersebut membentuk posko pengawasan covid-19.

Pemprov DKI Jakarta juga memiliki kebijakan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK). WPK ini berjalan di RW yang memiliki kasus aktif.

"Kami sudah punya pembatasan di kampung-kampung dan punya gugus tugas tingkat RW yang masih aktif. Akan kami terus aktifkan. Jakarta mulai hari ini juga sudah diperpanjang hingga dua pekan ke depan," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik