Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendengar keluhan masih adanya warga Jakarta yang belum dapat dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Padahal penyaluran untuk bulan Januari sudah selesai dan kini memasuki bulan Februari.
Namun, menurutnya, prosentase warga yang belum mendapatkan BST ini terhitung kecil jumlahnya.
"Alhamdulillah walau masih ada laporan dr RT dan RW ada warganya yang belum dapat, tapi prosentasenya kecil. Belum terukur jumlahnya, tapi masih ada yang belum dapat," kata Abdul kepada Media Indonesia, Selasa (2/2).
Selain itu, Abdul juga mendengar keluhan dari warga terkait pengambilan dana bantuan tunai. Pasalnya, ada warga pada wilayah tertentu harus mengambil bansos tunai di wilayah lain yang jaraknya jauh. Padahal seharusnya penyaluran BST ini diselenggarakan di bangunan sekolah terdekat dari penerima.
Misalnya, ada warga Kebon Jeruk yang harus mengambil bansos di Kalideres. Sehingga membutuhkan ongkos atau biaya transportasi untuk mengambilnya.
"Ada pembagian yang jauh tempatnya dari domisili warga sehingga perlu ongkos yang besar untuk ambil bansos. Contohnya, warga Kebon Jeruk ambilnya di Kalideres," ungkapnya.
Baca juga: Distribusi BST di Jakarta Pusat Capai 60%
Sekjen SPRI Dika Moehamad juga mendapatkan laporan yang sama. Tepatnya di wilayah administasi Jakarta Timur, lokasi pengambilan bansos jauh dari rumah warga.
"Di Jakarta Timur, penerima manfaat mengeluhkan lokasi pendistribusian kartu yang jauh dari tempat tinggalnya. Akibatnya harus keluar ongkos," ujar Dika.
Dika menyarankan lokasi pengambilan harus dekat dengan rumah warga. Untuk memudahkan warga dalam mengambil haknya tersebut. Selain itu, keterbukaan informasi terkait jadwal penyaluran dan lokasi juga perlu diketahui oleh penerima.
"Tempat/lokasi penyaluran harus dekat dengan tempat tinggal penerima. Jadwal penyaluran dan lokasi juga harus diketahui oleh Penerima BST," pungkasnya.(OL-5)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved