Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza membenarkan pihaknya memperkecil ukuran lubang petak makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur.
Ariza menjelaskan, hal itu dilakukan agar TPU Bambu Apus dapat menampung sebanyak mungkin jenazah terutama jenazah covid-19. TPU tersebut merupakan lokasi terbaru bersama TPU Srengseng Sawah di Jakarta Selatan yang masuk dalam daftar lokasi pemakaman jenazah covid-19.
Dua lokasi lainnya yang lebih dulu dijadikan lokasi pemakaman jenazah pasien covid-19 adalah TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur. Namun, kini keduanya sudah penuh.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat Soal Lockdown Akhir Pekan
"Ya makam di Bampu Apus itu kan disesuaikan kebutuhannya," ujar Ariza.
Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta tetap menyediakan banyak petak makam untuk jenazah pasien covid-19 maupun untuk yang meninggal disebabkan hal lain.
"Nanti akan siap. Setiap bulan akan bertambah lagi di tempat-tempat lain. Yang sudah sering kami sampaikan teman-teman tahu, prinsipnya DKI Jakarta siap dengan berbagai kemungkinan termasuk menyiapkan berbagai fasilitas. Kita banyak tempat seperti TPU Rorotan sudah siap 1500 petak," ungkapnya.
Setiap lokasi makam tambahan siap untuk digunakan, Ariza berjanji akan menginformasikan kepada publik.
Namun, ia menegaskan sebaik apapun fasilitas ditambah baik fasilitas kesehatan maupun pemakaman, ia berharap masyarakat tidak menjadikannya sebagai faktor agar bisa kendur dalam disiplin protokol kesehatan.
"Namun, sekali lagi sering kami sampaikan bahwa betapapun hebatnya, baiknya pemerintah pusat maupun pemda, kabupaten, kota menyiapkan berbagai fasilitas, regulasi, aparat, sanksi denda, semuanya yang paling penting berpulang pada kita semua sebagai warga bangsa harus patuh dan taat dan disiplin prokes," tegas politikus Partai Gerindra itu. (OL-4)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Pembahasan RUU Pemilu harus segera direalisasikan agar tersedia waktu yang memadai bagi keterlibatan masyarakat serta proses pembahasan yang bermakna dan menyeluruh.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Wacana Pilkada tidak langsung justru berpotensi memindahkan arena transaksi politik uang dari ruang publik ke ruang tertutup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved