Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

12 Jabatan Eselon II & III di Depok Kosong Sejak 2020

Kisar Rajaguguk
27/1/2021 09:59
12 Jabatan Eselon II & III di Depok Kosong Sejak 2020
Ilustrasi kursi jabatan(Ilustrasi)

DUA BELAS jabatan eselon II dan III di Kota Depok kosong sejak tahun 2020. Hal ini mengakibatkan aktivitas pemerintahan tak maksimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono menyebutkan dua belas jabatan kosong terdiri dari tiga jabatan eselon II dan sembilan eselon III tahun 2020

Tiga jabatan eselon II yang kosong yakni Asisten Pembangunan Kota Depok, Staf Ahli Kota Depok dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang ditinggalkan Yulistiani Mochtar Sriyamto Juli 2020.

Keberadaan Kepala DPMPTSP Kota Depok diperlukan karena DPMPTSP tulang punggung pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) dan lain sebagainya. Sementara itu, 9 jabatan eselon III yang menunjang percepatan pelayanan dan pembangunan Kota Depok juga kosong di tahun 2020.

Sembilan jabatan yang kosong itu yakni jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik).

Kemudian lainnya, jabatan Kepala bidang Kependudukan Disdukcapil, Kepala bidang Perizinan DPMPTSP, Camat Cipayung, Camat Cinere, Camat Tapos, Sekretaris Kelurahan Sukmajaya yang merupakan jembatan antara kelurahan dengan Wali Kota.

Ia mengatakan, kosongnya jabatan eselon II dan eselon III dikarenakan masa dinasnya selesai atau pensiun.

Baca juga: Pejabat di Depok Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19

Jabatan-jabatan eselon II dan III yang lowong ini, menurut Hardiono, belum diisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif.

Ia mengatakan tahun 2021 jabatan eselon II dan III juga akan banyak kosong karena banyak pejabat OPD Kota Depok memasuki masa pensiun.

"Jabatan eselon II yang kosong tahun ini adalah jabatan Sekretaris Daerah serta jabatan Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok," ucapnya, Rabu (27/1).

"Jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok per 1 Februari ini selesai dan saya mulai hari itu pensiun. Begitu juga jabatan Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok yang ditinggalkan Yayan Arianto yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19 beberapa hari lalu," tuturnya.

Hardiono pun tidak bisa memastikan siapa yang tepat menggantikan posisi Sekda Kota Depok dan Asisten Administrasi Umum.

"Yang tahu Wali Kota dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," tukasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri mengatakan sampai saat ini belum mengetahui siapa yang akan mengisi posisi yang akan ditinggalkan Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono serta Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok Yayan Arianto.

"Saya belum tahu," katanya singkat.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya