Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengamankan tiga tersangka yang terbukti menyelundupkan ribuan kapsul new psychoactive substances (NPS) dan sabu asal Malaysia.
"BNN telah melakukan penangkapan terhadap Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi," ujar Direktur Pemberantasan BNN Arman Depari, Selasa (26/1).
Selain itu, BNN juga menyita 171 bungkus (kilogram/kg) sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Berikut, puluhan ribu kapsul NPS.
Baca juga: BNN: Marak Peredaran Narkoba Lewat Daring
Adapun penangkapan dilakukan di tiga lokasi, yakni Desa Giliran, Muara Sugihan dan Banyu Asin, yang merupakan wilayah Sumatra Selatan. "Narkoba berasal dari malaysia dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat. Dijemput dengan kapal kayu (ship to ship)," ungkap Arman.
Tersangka Daeng Sabil memiliki peran sebagai pengendali dan pemilik narkoba. Dia juga merupakan seorang narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Mata Merah, Palembang.
"Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan," tandasnya.(OL-11)

BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved