Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengamankan tiga tersangka yang terbukti menyelundupkan ribuan kapsul new psychoactive substances (NPS) dan sabu asal Malaysia.
"BNN telah melakukan penangkapan terhadap Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi," ujar Direktur Pemberantasan BNN Arman Depari, Selasa (26/1).
Selain itu, BNN juga menyita 171 bungkus (kilogram/kg) sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Berikut, puluhan ribu kapsul NPS.
Baca juga: BNN: Marak Peredaran Narkoba Lewat Daring
Adapun penangkapan dilakukan di tiga lokasi, yakni Desa Giliran, Muara Sugihan dan Banyu Asin, yang merupakan wilayah Sumatra Selatan. "Narkoba berasal dari malaysia dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat. Dijemput dengan kapal kayu (ship to ship)," ungkap Arman.
Tersangka Daeng Sabil memiliki peran sebagai pengendali dan pemilik narkoba. Dia juga merupakan seorang narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Mata Merah, Palembang.
"Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan," tandasnya.(OL-11)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved