Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengamankan tiga tersangka yang terbukti menyelundupkan ribuan kapsul new psychoactive substances (NPS) dan sabu asal Malaysia.
"BNN telah melakukan penangkapan terhadap Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi," ujar Direktur Pemberantasan BNN Arman Depari, Selasa (26/1).
Selain itu, BNN juga menyita 171 bungkus (kilogram/kg) sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Berikut, puluhan ribu kapsul NPS.
Baca juga: BNN: Marak Peredaran Narkoba Lewat Daring
Adapun penangkapan dilakukan di tiga lokasi, yakni Desa Giliran, Muara Sugihan dan Banyu Asin, yang merupakan wilayah Sumatra Selatan. "Narkoba berasal dari malaysia dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat. Dijemput dengan kapal kayu (ship to ship)," ungkap Arman.
Tersangka Daeng Sabil memiliki peran sebagai pengendali dan pemilik narkoba. Dia juga merupakan seorang narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Mata Merah, Palembang.
"Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan," tandasnya.(OL-11)

Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved