Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengamankan tiga tersangka yang terbukti menyelundupkan ribuan kapsul new psychoactive substances (NPS) dan sabu asal Malaysia.
"BNN telah melakukan penangkapan terhadap Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi," ujar Direktur Pemberantasan BNN Arman Depari, Selasa (26/1).
Selain itu, BNN juga menyita 171 bungkus (kilogram/kg) sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Berikut, puluhan ribu kapsul NPS.
Baca juga: BNN: Marak Peredaran Narkoba Lewat Daring
Adapun penangkapan dilakukan di tiga lokasi, yakni Desa Giliran, Muara Sugihan dan Banyu Asin, yang merupakan wilayah Sumatra Selatan. "Narkoba berasal dari malaysia dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat. Dijemput dengan kapal kayu (ship to ship)," ungkap Arman.
Tersangka Daeng Sabil memiliki peran sebagai pengendali dan pemilik narkoba. Dia juga merupakan seorang narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Mata Merah, Palembang.
"Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan," tandasnya.(OL-11)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved