Makam Covid-19 Menipis, DPRD Tanya Anggaran Pembelian Lahan Makam

Putri Anisa Yuliani
22/1/2021 08:12
Makam Covid-19 Menipis, DPRD Tanya Anggaran Pembelian Lahan Makam
Warga berziarah ke makam keluarga khusus covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (7/12/2020).(MI/Andri Widiyanto)

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mempertanyakan keberadaan lahan makam yang dibeli Pemprov DKI Jakarta seharga Rp185 miliar.

Justin mendapat informasi Pemprov DKI sudah menggelontorkan sejumlah uang untuk pengadaan lahan makam. Namun, hingga kini lokasi lahan pemakaman yang telah dibayar tersebut belum juga diketahui lokasinya.

"Hingga saat ini pun kami tidak tahu di mana lahan tersebut. Ini kan dibeli pakai uang rakyat, tapi mengapa lokasi lahan seolah-olah dirahasiakan," kata Justin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan jika Pemprov DKI sudah melakukan pembayaran, seharusnya lahan pemakaman bisa digunakan.

Pasalnya, saat ini angka kematian pasien covid-19 terus meningkat dan lahan pemakaman juga sudah menipis.

Baca juga: TPU Pondok Ranggon Siapkan 0,5 Hektare Lahan Makam Baru

Justin juga mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meminta anggaran Rp219 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 untuk pengadaan lahan makam. Untuk itu, dia meminta Anies segera merealisasikan apa yang sudah disepakati sebelumnya untuk membuka lahan pemakaman baru.

Krisis lahan pemakaman untuk jenazah pasien covid-19, ucap Justin, semakin nyata dengan penuhnya Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah. TPU Srengseng Sawah merupakan TPU ketiga yang digunakan untuk pemakaman jenazah pasien covid-19 setelah TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur dinyatakan penuh.

Selama delapan hari dibuka untuk tempat pemakaman jenazah pasien covid-19, TPU Srengseng Sawah sudah menguburkan 481 Jenazah.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berulang kali mengatakan sudah menyiapkan lahan makam TPU di Rorotan. Namun, hingga hari ini lahan yang disebutkan itu belum juga dipakai.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya