Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

DPRD DKI Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BST

Hilda Julaika
15/1/2021 08:52
DPRD DKI Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BST
Petugas dari Pos Indonesia menyalurkan bansos tunai Rp300 ribu kepada warga RW 05, Kenari , Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KETUA Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mendapatkan sejumlah keluhan dari warga Jakarta terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jakarta. Pihaknya pun sudah mengomunikasikan hal itu dengan Plt Sekda DKI Jakarta Sri Haryati agar ada perbaikan.

Keluhan dari warga salah satunya adalah jumlah penerima bansos yang berkurang. Adapun keluhan BST itu merupakan BST yang sumber dananya dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mekanismenya melalui PT. Pos Indonesia.

"Ya, saat ini, banyak pengaduan masyarakat terkait BST, dari jumlah penerimanya yang berkurang dan lain-lain. Saya sudah komunikasikan dengan Plt Sekda, semoga bisa segera ditindaklanjuti," kata Abdul kepada Media Indonesia, Jumat (15/1).

Baca juga: Tenaga Medis RSUD Koja Mulai Divaksin

Hal yang serupa diutarakan Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Moehammad.

Menurutnya, warga yang tahun sebelumnya mendapatkan bansos sembako, saat ini belum ada informasi terdaftat sebagai penerima BST. Sementara saat penyaluran BST yang sudah berjalan, mereka belum mendapatkan bansos tunai ini.

"Banyak warga yang pada 2020 terdaftar menerima bansos sembako, tahun ini, tidak menerima BST," kata Dika.

Dika juga menyebut, warga yang tidak dapat BST ini adalah warga terdampak pandemi yang memang berhak menerima bantuan.

Untuk itu, pihaknya masih akan memantau distribusi BST hingga akhir Januari ini.

Sebagai informasi, BST akan diberikan selama 4 bulan ke depan dengan besaran Rp300 ribu per bulannya.

"Yah masih berhak (mereka terdampak covid-19). Tapi kami masih menunggu hasil pemantaun penyaluran dari Bank DKI, mengingat saat ini baru dari kantor pos," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya