Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Empat Keluarga Korban SJ 182 

Yakub pryatama Wijayaatmaja
13/1/2021 21:04
Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Empat Keluarga Korban SJ 182 
Polisi menunjukkan proses identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182(Antara/Muhamamd Adimaja)

DIREKTUR Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding, membeberkan pihaknya telah memberikan santutan kepada empat keluarga korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) pekan lalu. 

Santunan itu diberikan menyusul telah teridentifikasinya sejumlah korban pesawat tujuan Jakarta-Pontianak yang membawa 62 jiwa itu. 

Adapun santunan berupa dana sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban. Maka, total yang telah dikeluarkan Jasa Raharja sebanyak Rp200 juta. 

“Setelah dua hari identifikasi, target kami penyerahan secepatnya. Sudah empat kami serahkan, semua sudah diserahkan 24 jam sejak diidentifikasi,” ucap Amos di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (13/1). 

Baca juga : Begini Tahapan Pengunduhan Data FDR Sriwijaya Air SJ 182    

Santunan diberikan pihaknya ke para ahli waris para korban keluarga Sriwijaya Air SJ 182. 

Di sisi lain, pihak Jasa Marga telah bersiaga di 27 kota dari 13 provinsi yang diduga menjadi tempat asal para korban kecelakaan pesawat nahas itu. 

“Sudah standby di 27 kota di 13 provinsi mana kalau ada pengumuman identifikasi, kami sore sudah bergerak menghubungi keluarga korban,” ungkapnya.

Diketahui, tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 6 jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182. Untuk santunan bagi 2 korban yang teridentifikasi atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni, Jasa raharja akan segera memberikan santunan setelah proses verifikasi data koran dan ahli waris selesai. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya