Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Fadli Zon Like Konten Porno, Polisi Bakal Panggil Pelapor

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/1/2021 15:27
Fadli Zon Like Konten Porno, Polisi Bakal Panggil Pelapor
Konten porno(Ilustrasi)

POLISI akan mendalami kasus dugaan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media sosial oleh anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

"Sampai saat ini laporan polisi yang dilaporkan pada 8 Januari oleh saudara Aby Febriyanto Dunggio masih didalami," ucap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/1).

Selanjutnya, kata Ahmad, penyidik akan mempelajari kasus tersebut dan akan memanggil pelapor sebagai saksi.

"Setelah melakukan pendalaman, akan memanggil saksi. Saksi pertama adalah saudara pekapor sendiri," ungkapnya.

Ahmad menuturkab bahwa pemeriksaan akan dilakukan penyidik Direktorat Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri.

Baca juga : Pencuri Nekad Beraksi di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Cileungsi

"Kasus ini masih didalami penyidik di Ditsiber Polri," ucapnya.

Adapun kasus like konten porno yang dialami Fadli Zon dilaporkan oleh Aby Febrianto Dunggio, Jumat (8/1).

Fadli dilaporkan ke polisi karena telah memberikan like di situs berbau pornografi di media sosial Twitter pribadinya pada Kamis (7/1).

Menurutnya, sebagai wakil rakyat, pasti aktivitas media sosial Fadli disorot masyarakat. "Dengan cara dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya