Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Distribusi Bansos Tunai di Jakarta Hari ini, Cek Syaratnya

Putri Anisa Yuliani
12/1/2021 19:22
Distribusi Bansos Tunai di Jakarta Hari ini, Cek Syaratnya
Petugas dari Pos Indonesia saat menyalurkan bansos tunai Rp300 ribu kepada warga.(MI/Andri Widiyanto)

TAHUN ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial bagi warga masyarakat terdampak covid-19 yang berbeda dari tahun sebelumnya berupa sembako. Tahun ini bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST).

BST mulai didistribusikan oleh PT Pos Indonesia dan Bank DKI, Selasa (12/1). Penerima manfaat program BST akan menerima bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp300 ribu per keluarga selama 4 bulan, yang diberikan mulai Januari-April 2021.

BST di Provinsi DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni APBN Kementerian Sosial sebanyak 750 ribu KK yang pendistribusiannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia dan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI.

Saat pengambilan bantuan, penerima BST perlu membawa undangan distribusi, KTP, dan KK (asli dan fotokopi). Bila penerima BST diwakilkan oleh penerima kuasa dan penerima kuasa ada dalam satu Kartu Keluarga (KK), persyaratan yang dibawa yaitu surat kuasa dari penerima BST, KTP, dan KK (asli dan fotokopi pemberi kuasa dan penerima kuasa).

Bila penerima kuasa berada di luar KK, contoh paman, bibi, nenek, dokumen persyaratan yang dibawa yaitu surat pengantar dari dinas sosial melalui satpel sosial kecamatan, KTP, dan KK (asli dan fotokopi pemberi kuasa dan penerima kuasa). Pelaksanaan distribusi BST dilakukan di 814 sekolah yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mempersiapkan pelaksanaan distribusi BST, Pak Wali Kota beserta jajarannya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah dalam keterangan resminya, Selasa (12/1).

Irmansyah juga mengimbau bagi warga yang memiliki gangguan kesehatan dan namanya sudah terdaftar sebagai penerima BST tidak perlu memaksakan diri datang di lokasi sekolah untuk membuka rekening tabungan bansos Bank DKI.

Ia menilai warga yang sakit dapat menggunakan surat kuasa kepada anggota keluarga atau kerabatnya. Bila tidak memberi kuasa kepada orang lain, warga tersebut dapat hadir saat kondisi sudah sehat pada jadwal undangan berikutnya dari Bank DKI.

Terkait pertanyaan dan keluhan warga tentang BST, dapat disampaikan melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau menghubungi nomor seluler 0821 1142 0717.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya