Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengungkapkan berkas perkara terdakwa pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa (PML), segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan konstruksi surat dakwaan setelah mempelajari berkas perkara hasil penyidikan.
"Rencananya berkas perkara PML akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada awal Januari 2021," kata Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12).
Dari hasil penelitian berkas perkara, JPU berpendapat perkara atas nama PML dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. Sesuai Pasal 143 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), JPU melimpahkan berkas perkara ke pengadilan dengan permintaan segera mengadili perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan.
Nirwan mengatakan PML disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3, 6 UU 15 tahun 2002 Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri menyerahkan PML beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 6 November 2020.
Baca juga: Peradilan Maria Pauline Mestinya Lebih Cepat
Sebanyak delapan JPU Kejaksaan melakukan penuntutan terhadap berkas perkara atas PML.
Maria Pauline Lumowa salah satu tersangka pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru. Modus Maria dan komplotannya yakni membuat letter of credit (L/C) fiktif.
Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Maria terbang ke Singapura pada September 2003. Maria berada di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura pada 2009.
Maria diketahui menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Seiring berjalannya waktu, NCB Interpol Serbia menangkap Maria di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
Upaya penangkapan itu berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Maria Pauline Lumowa dibawa ke Indonesia, pada Rabu, 8 Juli 2020.(OL-5)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
ICXA merupakan ajang internasional yang memberikan apresiasi kepada organisasi dengan praktik terbaik dalam pengelolaan customer experience.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung langkah pebalap nasional Sean Gelael yang membuka persiapan musim balap 2026 dengan tampil di ajang Asian Le Mans Series (ALMS) 2025/26.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen menerapkan tata kelola dan budaya antikorupsi melalui partisipasi aktif pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
BNI mempertegas komitmennya dalam mendukung pemberdayaan kelompok disabilitas melalui sejumlah program sosial dan penguatan kapasitas usaha.
Playbook ini merupakan alat pendampingan strategis bagi pelaku industri sawit untuk memperkuat praktik keberlanjutan mereka di tengah dinamika regulasi global.
PENGAMAT perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo turut menyampaikan pendapatnya terkait dengan sindikat pembobol rekening bank yang tidak aktif rekening dormant.
Okki mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.
Eks karyawati bagian kasir (teller) BRI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar.
Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. IA membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan.
MASYARAKAT diminta lebih berhati-hati apabila menjawab pesan masuk whatsapp dari nomor yang tidak dikenal. Modus penipuan ini membuat nasabah BRI kehilangan dananya Rp40 juta.
Modus social engineering yang marak terjadi jadi trending topic nomor #1 di twitter, pada Rabu (15/6).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved