Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengungkapkan berkas perkara terdakwa pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa (PML), segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan konstruksi surat dakwaan setelah mempelajari berkas perkara hasil penyidikan.
"Rencananya berkas perkara PML akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada awal Januari 2021," kata Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12).
Dari hasil penelitian berkas perkara, JPU berpendapat perkara atas nama PML dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. Sesuai Pasal 143 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), JPU melimpahkan berkas perkara ke pengadilan dengan permintaan segera mengadili perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan.
Nirwan mengatakan PML disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3, 6 UU 15 tahun 2002 Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri menyerahkan PML beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 6 November 2020.
Baca juga: Peradilan Maria Pauline Mestinya Lebih Cepat
Sebanyak delapan JPU Kejaksaan melakukan penuntutan terhadap berkas perkara atas PML.
Maria Pauline Lumowa salah satu tersangka pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru. Modus Maria dan komplotannya yakni membuat letter of credit (L/C) fiktif.
Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Maria terbang ke Singapura pada September 2003. Maria berada di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura pada 2009.
Maria diketahui menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Seiring berjalannya waktu, NCB Interpol Serbia menangkap Maria di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
Upaya penangkapan itu berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Maria Pauline Lumowa dibawa ke Indonesia, pada Rabu, 8 Juli 2020.(OL-5)
BNI secara proaktif mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melebarkan bisnis ke pasar global melalui gelaran Inacraft 2024.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada para pelaku UMKM di kawasan Stasiun Lambuang, Bukittinggi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) berkomitmen memperkuat kapabilitas pelaku UMKM binaan untuk menjadi lebih kompetitif dalam melakukan penetrasi di pasar global.
BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong UMKM kopi Indonesia menuju pasar dunia.
Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun ekosistem UMKM yang tangguh, baik di pasar domestik maupun internasional, melalui solusi logistik, pembiayaan dan edukasi bisnis.
Khusus untuk pengguna kartu kredit syariah BNI iB Hasanah Card, BNI Syariah menawarkan berbagai promo diskon, caschback, dan juga hadiah.
POLDA Metro Jaya menangkap delapan orang tersangka tindak pidana pencurian hingga pembobolan nomor kartu SIM ponsel dan rekening bank milik wartawan senior Ilham Bintang.
Pembobol rekening Ilham Bintang, yang merupakan pegawai Bank BPR Bintang Pratama Sejahtera, menjual data SLIK OJK melalui media sosial.
Kasus pembobolan rekening bank yang dialami Ilham Bintang merupakan kejahatan yang menggunakan modus SIM swap fraud.
Pertama, jangan mudah percaya/meng-klik link baik yang dikenal maupun tidak. Pastikan alamat url dengan tampilan web sesuai.
Perbaikan sistem serta penguatan payung hukum bisa menekan potensi kejahatan pembobolan data nasabah bank.
Lagi tujuh anggota pembobol rekening bank kelompok Tulung Selatan, OKI, Sumatra Selatan (Sumsel) di bekuk Polda Metro Jaya, Jumat (6/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved