Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ARTIS Gisella Anastasia mengaku merekam video porno bersama lawan mainnya, MYD, dengan menggunakan telepon seluler (ponsel) milik pribadi.
"Video dibuat pakai HP-nya GA," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, Rabu (30/12).
Yusri menyebut video dibuat dengan dalih untuk konsumsi pribadi.
Mantan istri artis Gading Marten itu mengaku membuat video itu sendiri. Yusri mengatakan Gisel mengakui dirinya dan MYD yang berada dalam video tersebut.
Baca juga: Gisel Akui Kirim Video Syur ke Ponsel MYD
"Mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," terangnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif artis Gisella Anastasia dan pria MYD membuat video syur diduga adalah untuk kebutuhan pribadi.
Yusri mengatakan keduanya merekam adegan syur itu untuk dokumentasi pribadi.
Adapun polisi telah menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu silam.
Yusri menuturkan, polisi juga telah mengamankan pelaku penyebar video syur, yakni tersangka PP dan MN. (OL-1)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved