Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (29/12). Yusri mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut sebagai langkah selanjutnya.
"Kami sedang menyusun siapa yang nanti akan dipanggil sebagai saksi, apa rencana tindak lanjut ke depan. Nanti mengumpulkan alat-alat bukti yang ada oleh penyidik. Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata dia.
Sebelumnya, Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin. Munarman diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 22 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 dan 15 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Munarman dipolisikan buntut pernyataannya yang menyebut enam laskar khusus FPI yang bentrok dengan polisi tidak memegang senjata. Ia membantah keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum, apalagi tidak disertai barang bukti. Sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat. Yang kedua, tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya," kata Zainal Arifin di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 21 Desember 2020.
Munarman memang pernah menyampaikan pernyataan enam laskar FPI yang ditembak polisi tak memiliki senjata api. Munarman mengatakan keterangan polisi soal kepemilikan senjata tidak benar dan jauh dari fakta.
Munarman menambahkan, keterangan polisi kepada publik seperti memutarbalikkan fakta dan fitnah yang luar biasa. "Ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan sebut bahwa laskar lebih dulu serang," tuturnya. (OL-14)
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Kolombia menghadapi 24 serangan bom dan penembakan terkoordinasi terjadi di Cali dan kota sekitarnya, menewaskan tujuh orang dan melukai 28 lainnya.
Remaja laki-laki berusia 15 tahun ditangkap setelah diduga menjadi pelaku penembakan terhadap calon presiden Kolombia, Miguel Uribe Turbay.
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe, ditembak dan terluka saat kampanye di Bogota, Sabtu (7/6).
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved