Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRKETUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku pihaknya akan kooperatif dengan memenuhi permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait bentrok FPI-Polisi.
"Tim penyidik akan selalu dan tetap kooperatif dengan semua pihak," kata Andi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
Andi mengatakan bukti Polri kooperatif dalam kasus yang menewaskan enam laskar FPI itu ialah dengan terbuka dan memenuhi keinginan Komnas HAM untuk melihat barang bukti dan meminta keterangan polisi.
Hari ini, Tim Penyelidik dan Komisioner Komnas HAM memeriksa tiga mobil yang terlibat dalam bentrok FPI-Polisi di Polda Metro Jaya, yakni dua mobil Avanza warna silver milik polisi dan satu mobil Chevrolet Spin warna hitam yang dikendarai laskar FPI.
Terlihat kaca depan salah satu mobil Avanza tampak retak dan sementara satu Avanza lainnya terdapat dua lubang seperti bekas peluru di bagian pintu samping kanan. Sementara, mobil Chevrolet warna abu-abu gelap tampak ringsek.
Baca juga : Kasus Bentrok FPI-Polisi, Penyidik Periksa 78 Saksi dan 7 Ahli
"Kami kooperatif mengikuti permintaan dari Komnas HAM baik itu undangan wawancara dan menunjukan barang bukti. Tentu ini saya pastikan terlaksana ke depan," kata Andi.
Sementara itu, di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga mengapresiasi keterbukaan polisi dalam mendukung pihaknya dalam menyelidiki kasus bentrok ini. Khususnya dalam memberikan penjelasan saat melihat tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI itu.
"Saya apresiasi hormat setingginya atas keterbukaan kepolisian yang sudah memberikan akses seluasnya kepada tim Komnas HAM untuk memeriksa ke dalam kemudian juga menerangkan apa saja yang di dalam 3 mobil ini," kata Beka.
Dari hasil pemeriksaan mobil hari ini, Beka mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan dalam kasus tersebut. Ia mengatakan butuh waktu untuk mendalaminya lebih lanjut.
"Ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan hasil uji balistiknya seperti apa, terus siapa saja yang menembak, jadi harus membutuhkan pendalaman. Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi," kata Beka. (OL-7)
Komnas HAM desak Panglima TNI periksa eks KaBAIS Letjen Yudi Abrimantyo terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Simak pernyataan lengkapnya di sini.
KOMISIONER Komnas HAM, Amiruddin al Rahab menangapi menanggapi pergantian Kepala Bais atau Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Menurutnya itu sinyalemen baik dan minta Kabais TNI diperiksa
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved