Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MULAI besok, 18 Desember 2020 angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, MRT Jakarta pada masa PSBB Transisi ini beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
Pengurangan jam operasional MRT Jakarta ini menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengendalikan mobilitas warga pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Pengoperasian MRT Jakarta dimulai pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB akan berlangsung hingga 8 Januari 2021 mendatang.
"Betul, sejalan dengan Instruksi Gubernur No. 64 Tahun 2020, maka jam operasi MRT Jakarta hanya sampai 20.00 mulai besok 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (17/12).
Baca juga : DKI Perpanjang Kamar Hotel Gratis untuk Nakes Hingga Maret 2021
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan dua payung hukum baru guna mengendalikan mobilitas masyarakat Ibu Kota selama libur Natal dan tahun baru.
Kedua payung hukum tersebut ialah Intruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Dalam bidang transportasi, Ingub No 64/2020 menugaskan Dinas Perhubungan untuk menetapkan jam operasional transportasi umum hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Kemudian, Dishub DKI juga ditugaskan untuk menetapkan persyaratan bagu penumpang yang hendak keluar masuk Jakarta melalui angkutan umum agar harus mencantumkan hasil tes rapid test anti gen. (OL-2)
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita, pada Hari Kartini.
DALAM rangka memperingati Hari Angkutan Nasional pada Kamis (24/4), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan layanan transportasi umum
Pola operasi MRT Jakarta tersebut hanya berlaku untuk tiga hari saat libur sehingga pada Kamis (30/1) pola operasi akan kembali normal.
Penghapusan layanan koridor jelas bukan kebijakan yang cerdas, dan bertentangan dengan pembangunan MRT Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved