Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel Tutup

Basuki Eka Purnama
16/12/2020 12:02
Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel Tutup
Ilustrasi covid-19(Medcom)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menutup sementara layanan tatap muka di kantor karena
ada petugas yang positif covid-19.

Melalui laman media sosial Instagram resminya, disdukcapil.tangerangselatan, Rabu (16/12), disampaikan pengumuman penutupan sementara mulai 15 hingga 17 Desember 2020 dan akan kembali buka pada 18 Desember 2020. Namun, untuk pelayanan di Kelurahan, Kecamatan dan Mall tetap buka seperti biasa.

Penutupan layanan ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk dilakukan proses sterilisasi.

Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Keputusan Satgas Provinsi Soal WFH 75%

"Kita tutup layanan di kantor sementara. Namun, untuk layanan di lokasi lainnya tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel melalui keterangan resmi.

Warga yang sudah mengurus berkas di Kantor Disdukcapil bisa datang kembali pada Jumat (18/12) maupun Senin (21/12).

"Tapi, warga bisa menggunakan layanan online maupun di kecamatan karena tetap buka," katanya.

Dedi mengatakan layanan di 54 Kelurahan, tujuh kecamatan, dan empat pusat perbelanjaan tetap buka seperti biasanya. Diharapkan warga tetap
menggunakan layanan tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan.

Sementara itu, kasus covid-19 di Kota Tangsel per Rabu (16/12) pukul 06.00 WIB tercatat ada 3.225 kasus dengan rincian 2.680 dinyatakan sembuh, 402 dirawat, dan 143 orang meninggal dunia. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik