Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan apakah aturan bekerja di rumah sebanyak 75% berlaku untuk semua pekerja di Jakarta.
"Nanti akan diputuskan oleh Satgas Covid-19 tingkat Provinsi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Andri tidak menyebutkan kapan rapat terkait instruksi tersebut dilakukan. Namun, aturan tersebut pastinya berlaku untuk ASN. Belum ada keputusan pasti untuk pegawai swasta.
Baca juga: Perketat Pengawasan Jelang Nataru
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar kapasitas masuk kantor dikurangi menjadi 25%. Pihak Pemprov DKI pun merespons positif.
"Ya, kami tentu mendukung kebijakan Pak Menko. Kami, di Pemprov DKI Jakarta, minta semua WFH diatur dan dibatasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta pun segera merevisi surat edaran terkait jam kerja ASN. Saat ini, porsi kerja di rumah ASN adalah 50%.
Perubahan persentase tersebut akan berlangsung selama tiga pekan.
"Mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, selama pandemi covid-19, pasca-Tahun Baru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (15/12). (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved