Penegakan Hukum Terlalu Banyak Kompromi

(Hld/J-2)
15/12/2020 05:15
Penegakan Hukum Terlalu Banyak Kompromi
Tim pemburu covid-19 Polda Metro Jaya merazia restoran di Kilo Kitchen, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).(DOK PMJ )

PELANGGARAN protokol kesehatan yang dilakukan sejumlah pemilik usaha, seperti restoran dan kafe, termasuk gedung resepsi pernikahan menjadi bukti lemahnya penegakan hukum selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Ibu Kota.

Bukan hanya membubarkan kerumunan orang yang tengah berpesta, polisi juga menemukan sejumlah pengunjung positif narkoba di lokasi razia. Seharusnya para pelaku usaha tertib dan bersedia mematuhi aturan.

Pengamat kebijakan publik Roy Valiant Salomo menyayangkan realitas tersebut. Menurutnya, pelanggaran itu sebagai buntut dari kurangnya komitmen pemerintah dan aparat dalam menegakkan aturan. Di lain sisi, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan juga masih rendah.

"Salah satu masalah besar ialah dalam hal penegakan hukum. Terlalu banyak kompromi terjadi. Hal ini terjadi berulang-ulang. Rasa tanggung jawab tampaknya menjadi salah satu masalah besar bangsa ini," ujar Roy saat dihubungi, kemarin.

Ia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI untuk konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan aturan PSBB. Roy juga meminta, sebagai pihak yang berwenang, pemerintah daerah menjunjung tinggi tanggung jawab.

"Masalah paling besar ialah soal komitmen semua pihak. Hal lain tampaknya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum atau implementasi peraturan perundangan. Rasa tanggung jawab semua pihak masih rendah."

Sebelumnya, restoran dan kafe di Jakarta ramai-ramai melanggar protokol kesehatan. Seperti Restoran Golden Leaf International di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menggelar resepsi pernikahan tanpa izin. Selain itu, terjadi pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Gunawarman-Senopati atau yang dikenal sebagai kawasan Senoparty.

 

Tindak tegas

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, mengingatkan pemprov untuk tegas menindak seluruh kafe dan restoran yang melanggar prokes. Jangan sampai karena kelalaian tersebut malah akhirnya menyeret para pelaku usaha lain yang taat aturan terkait dengan prokes.

Hal itu, terang dia, menyusul adanya temuan sejumlah restoran di Jakarta yang kedapatan melanggar prokes. Misalnya, sengaja mengisi air putih pada botol hand sanitizer dan menggelar resepsi pernikahan tanpa izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

"Semua pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan karena perilaku mereka yang melanggar sehingga yang tidak melanggar jadi terkena aturan, misalnya semua jadi ditutup," ujar Gilbert.

Pihaknya mengharapkan Pemprov DKI berlaku adil dalam melakukan penindakan, serta menghindari adanya suap dari pelanggar prokes. Hal itu hanya akan mencederai wibawa pemerintah setempat.

"Kita berharap pemprov dalam menerapkan peraturan konsisten dan tidak diskriminatif. Apabila ada jalan keluar lain, misalnya lewat jalan belakang, amplop dan lain-lain, maka akhirnya wibawa pemprov yang jatuh," tandasnya. (Hld/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya