Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DIREKTORAT Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus ujaran kebencian atau pengancaman melalui media sosial berinisial DB alias Muhammad Umar. DB mengancam akan memenggal kepala polisi yang menangkap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
"Dia merekam video sendiri, mem-posting dia sendiri. Dia mengaku simpatisan Rizieq dan FPI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin, 14 Desember 2020.
DB ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan pada Minggu, 13 Desember 2020. Yusri mengatakan pelaku kesal usai mendengar kabar Rizieq ditahan dan akhirnya membuat video ancaman itu.
"Motifnya saat kita tanyakan cuma ikut saja sebagai pendukung (Rizieq). Dia buat video (ancaman) yang ada, dia posting di media sosial," ucap Yusri.
Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain satu buah telepon genggam. Kemudian satu buah peci dan satu buah koko berwarna abu-abu yang digunakan tersangka saat membuat video.
Baca juga: Empat Pengawal Rizieq Tidak Diborgol, Polisi: Tidak Membawa
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Sebelumnya, beredar sebuah video melalui pesan singkat Whatsapp yang mengatasnamakan Muhammad Umar menantang kepolisian. Dia menyebut akan memenggal kepala polisi yang menangkap Rizieq Shihab.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal kepala polisi. Ingat itu," ujar DB dalam video yang beredar.(Medcom.id/OL-4)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved