Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Dua Pelaku Pemukulan Lurah Cipete Utara Diburu

(Faj/J-2)
12/12/2020 04:00
Dua Pelaku Pemukulan Lurah Cipete Utara Diburu
(ilustrasi)

PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan masih mengejar dua pelaku pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya. Sebelumnya, polisi telah menangkap satu pelaku berinisial RQ, 22. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKB Jimmy Christian Samma mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas dua orang tersebut. Kedua pelaku itu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya. "Untuk dua orang lainnya, teman-temannya, sedang dalam upaya penangkapan. Kami sudah lacak dan ketahui identitasnya," kata Jimmy, kemarin.

Jimmy mengatakan insiden berawal saat Nurcahya bersama jajarannya memantau penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Waroeng Brothers Coffee & Resto, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11).

Kemudian, saat Nurcahya tiba untuk melakukan pengecekan dan meminta membubarkan diri, terjadilah keributan karena ada pengunjung kafe yang tak terima dibubarkan. "Intinya, ada ramai-ramai di Waroeng Brothers Coffee & Resto lalu ditegur sama lurah. Mereka enggak terima jadi terlibat cekcok," kata Jimmy.

Nurcahya mengatakan saat itu pihaknya sedang memantau penerapan PSBB transisi di Jalan Antasari dan mengecek adanya galian di Jalan Pelita. Pada saat itu pula ia melihat kerumunan di sebuah kafe. "Saya lalu mencari pemiliknya karena sudah pukul 01.30 WIB, tapi masih buka. Bahkan, ada ratusan pengunjung di sana," ucap Nurcahya.

Menurut dia, beberapa pengunjung kafe itu menghampiri dan terjadi keributan. Dirinya pun mendapat pukulan saat keributan terjadi. "Saya dipukul di pipi kanan dan mengalami luka lebam. Saya melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Diduga mereka sedang mabuk."

Secara terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku langsung menyegel permanen kedai kopi Waroeng Brothers seusai insiden itu. Kedai tersebut berulang kali melanggar aturan operasional selama PSBB transisi dengan tetap buka melampaui batas pukul 21.00 WIB.

Selain itu, imbuhnya, kedai itu menjual minuman beralkohol dan tidak mengantongi izin usaha. Masyarakat juga banyak yang mengeluh dan melapor karena bisingnya aktivitas di kedai tersebut.

"Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi," pungkas Arifin. (Faj/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya