Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan terus mengejar pelaku, pembuat, hingga penyebar video azan dengan lafaz "hayya alal jihad".
"Akan kami kejar terus. Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," kata Fadil di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, ramai sebuah video pendek di laman Youtube yang berjudul Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar bin Smith, Senin (30/11). Video itu berisi lantunan azan yang menyerukan jihad.
Polisi telah menangkap pemilik akun @hashophasan, berinisial H, 32, yang diduga menyebarkan secara masif video tersebut. Selain itu, polisi juga menyelidiki grup Whatsapp Forum Muslim Cyber One (FMCO) News yang diduga menjadi sumber video azan hayya alal jihad.
"Kami masih dalami apa grup itu. Kemudian, apa perannya di grup itu maksud dan tujuan dia menyebarkan secara masif untuk apa, ini masih kita dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri belum memastikan apakah grup itu berafiliasi dengan salah satu organisasi masyarakat di Indonesia. Ia mengatakan polisi masih melakukan pengembangan.
Yusri mengatakan azan dengan seruan jihad itu meresahkan masyarakat karena mengandung provokasi. Selain itu, juga menunjukkan kondisi Indonesia yang sedang berperang. "Ini menimbulkan kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia berjihad dan bertarung melawan musuh," kata Yusri.
Yusri mengatakan Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Informatika untuk menurunkan atau take down seluruh video azan dengan kalimat hayya alal jihad di media sosial.
Ia mengatakan video itu harus di-take down untuk mencegah adanya kegaduhan di tengah masyarakat. Pasalnya, video itu mengandung ujaran kebencian dan bernada hasutan. (Faj/Ykb /J-1)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved