Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kompakan, Menantu Rizieq Mangkir dari Panggilan Polisi

Rahmatul Fajri
01/12/2020 19:00
Kompakan, Menantu Rizieq Mangkir dari Panggilan Polisi
.(AFP)

MENANTU Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas juga tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hanif sedianya diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha mengatakan kliennya belum memenuhi panggilan itu karena ada keperluan lain.

"Habib Hanif sudah ada jadwal lain ketika dipanggil. Harusnya surat pemanggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 setidaknya, tapi dia dipanggil H-2," kata Kamil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

 

Lebih lanjut, Kamil mempertanyakan kapasitas Hanif yang diperiksa sebagai saksi. Ia mengatakan menantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tak tepat, karena Hanif kurang mengerti terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq.

Ia mengatakan memang Hanif menghadiri pernikahan itu. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci.

"Saksi itu harus mengetahui ya, melihat dan mengetahui perkara. Sedangkan habib hanif kurang mengerti mengenai perihal apa yang bersangkutan dipanggil," kata Kamil.

Sebelumnya, Rizieq juga tidak memenuhi panggilan polisi hari ini sebagai saksi, karena beralasan belum pulih setelah keluar dari rumah sakit.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya