Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENANTU Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas juga tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hanif sedianya diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha mengatakan kliennya belum memenuhi panggilan itu karena ada keperluan lain.
"Habib Hanif sudah ada jadwal lain ketika dipanggil. Harusnya surat pemanggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 setidaknya, tapi dia dipanggil H-2," kata Kamil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Lebih lanjut, Kamil mempertanyakan kapasitas Hanif yang diperiksa sebagai saksi. Ia mengatakan menantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tak tepat, karena Hanif kurang mengerti terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq.
Ia mengatakan memang Hanif menghadiri pernikahan itu. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci.
"Saksi itu harus mengetahui ya, melihat dan mengetahui perkara. Sedangkan habib hanif kurang mengerti mengenai perihal apa yang bersangkutan dipanggil," kata Kamil.
Sebelumnya, Rizieq juga tidak memenuhi panggilan polisi hari ini sebagai saksi, karena beralasan belum pulih setelah keluar dari rumah sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-8)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved