Bangunan di Tepian Kali Cikumpa sudah Dibongkar

(KG/J-1)
28/11/2020 00:05
Bangunan di Tepian Kali Cikumpa sudah Dibongkar
DIBONGKAR: Warga berada di dekat bangunan yang menyalahi aturan di tepian Kali Cikumpa sudah dibongkar di Depok, Jawa Barat, Kamis (26/11).(MI/KISAR RAJAGUKGUK)

BANGUNAN di tepian Kali Cikumpa Kota Depok seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) sudah dibongkar. Bangunan yang sudah dibongkar tersebut panjangnya sekitar 10 meter.

“Kita telah bongkar dan mundurkan 10 meter dari tepian kali. Pembongkaran itu atas desakan pemerintah,” kata Abdullah, pemilik bangunan, kemarin.

Ia mengakui, memang sebelumnya pihaknya mendirian tiang dan kerangka bangunan hingga ke bibir kali. “Berhubung desakan pemerintah, tiang dan kerangka bangunan dibongkar, dimundurkan 10 meter,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada 4 tiang beton setinggi 3 meter yang berdiri di bibir kali telah dibongkar, termasuk kerangka-kerangka besi.

Mengenai dinding turap di tepian kali yang masih belum dibongkar, Abdullah mengatakan dinding itu untuk menahan tanah supaya tidak longsor. “Kalau dinding turap dibongkar nanti tanah-tanah di tebing kali bisa menimbun badan kali, yang pasti ialah bangunan turap itu tidak mempersempit kali dan mempersulit aliran air,” ujarnya.

Abdullah mengatakan bangunan yang didirikan di tepian kali tersebut bersurat sertifikat hak milik (SHM) dan akan dipergunakan untuk masjid. Bangunan tersebut sedang proses pengurusan perizinan.

Sebelumnya, Satpol PP bersama lintas SKPD Kota Depok telah memeriksa bangunan itu. “Bangunan yang melanggar sudah dibongkar pemiliknya sesuai dengan advis teknis dari dua dinas teknis. Petugas sudah cek ke lapangan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny. (KG/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya