Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tegaskan Baliho Rizieq Langgar Perda

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/11/2020 05:49
Polisi Tegaskan Baliho Rizieq Langgar Perda
Sejumlah anggota TNI mencopot baliho bergambar wajah pimpinan FPI Rizieq Shihab di kawasan Tanah Abang, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengklaim penertiban baliho bergambar Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP karena baliho tersebut melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Tidak hanya itu, Argo menyebut baliho Rizieq mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan.

“Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Argo, Kamis (26/11).

Baca juga: Polri Dukung Kodam Jaya Tertibkan Baliho Rizieq Shihab

Argo menegaskan pihaknya mendukung langkah-langkah yang diambil Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang mengandung unsur provokasi.

“Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” tandas Argo.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan Kodam Jaya mencatat ada sekitar 900 spanduk bergambar Rizieq yang diturunkan prajurit TNI bersama aparat gabungan selama dua bulan terakhir.

"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak? Isinya provokasi," tegasnya, Senin (23/11). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya