Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SURVEI Nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan sekitar 49% warga tahu acara resepsi pernikahan dan Maulid Nabi yang diselenggarakan oleh Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Di antara yang tahu acara tersebut, sekitar 57% setuju dengan pendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta telah gagal menjalankan aturan PSBB secara adil kepada semua warga DKI Jakarta tanpa memandang etnis, agama, atau golongannya.
Itu disampaikan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas ketika memaparkan temuan survei SMRC bertajuk Sikap Publik Nasional terhadap FPI, MRS, dan Respons Pemerintah pada Kamis (26/11) di Jakarta.
Survei SMRC dilakukan melalui wawancara per telepon pada 18-21 November 2020 dengan melibatkan sampel sebanyak 1201 responden yang dipilih secara random. Margin of error survei diperkirakan +/-2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Survei SMRC juga menunjukkan bahwa mayoritas dari warga yang tahu acara MRS memandang pemerintah layak bertindak tegas terhadap acara pernikahan putri MRS dan maulud Nabi yang dihadiri ribuan pengikut MRS dengan tidak menerapkan protokol kesehatan (memakai masker dan menjaga jarak) secara ketat.
Dari total 49% warga yang tahu acara tersebut, mayoritas (77%) setuju seandainya aparat keamanan membubarkan acara itu dengan alasan covid-19. Yang tidak setuju 17%, dan yang tidak menjawab 6%. (OL-14)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved