Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polisi Periksa Kadishub DKI Terkait Tutup Jalan di Petamburan

Rahmatul Fajri
20/11/2020 22:47
Polisi Periksa Kadishub DKI Terkait Tutup Jalan di Petamburan
.(AFP)

POLDA Metro Jaya memeriksa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang memicu kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemanggilan Syafrin untuk mengklarifikasi soal surat penggunaan jalan saat pernikahan putri Rizieq, Sabtu (14/11).

"Untuk Kadishub DKI Jakarta masih dalam pemeriksaan, menyangkut adanya surat dari Dishub saat acara pernikahan anak HRS, untuk melaksanakan penutupan jalan pada saat itu, sehingga kami harus mengambil klarifikasi," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).


Sebelumnya, beredar surat dari Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat tertanggal 12 November 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Muhamad Soleh selaku Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakpus.


Dalam surat itu, tertulis tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh DPP FPI pada 6 November tentang permohonan izin penggunaan jalan sementara di Jalan KS Tubun depan Petamburan III.

Permohonan izin penggunaan jalan itu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar pada 14 November pukul 19.00 WIB sampai selesai.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat mendukung kegiatan tersebut, namun untuk izin penutupan jalan pihak panitia agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai dengan kewenangannya," demikian keterangan dalam surat itu.

Menurut Yusri, penyidik awalnya merencanakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Namun, dua saksi lainnya berhalangan hadir.

"Dua (saksi lainnya) menyatakan ada kegiatan sehingga tidak bisa hadir mereka minta dijadwalkan ulang," katanya.

Dalam perkara ini, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain Anies, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain meliputi unsur pejabat daerah hingga pihak panitia acara.

Mereka yang telah diperiksa di antaranya; Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat. Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dan Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik