Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Walikota Jakpus Wanti-wanti Rizieq untuk Ikuti Prokes

Hilda Julaika
14/11/2020 20:48
Walikota Jakpus Wanti-wanti Rizieq untuk Ikuti Prokes
Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

WALI Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengirimkan surat kepada Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (HRS) terkait dengan acara pernikahan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya informasi mengabarkan gelaran ini dilakukan pada Sabtu (14/11) malam ini. Dengan peserta diperkirakan mencapai 10 ribu orang.

Dalam surat yang diterbitkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara itu, Pemkot Jakarta Pusat mengingatkan Rizieq agar acara pernikahan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.

Pasalnya penerapan protokol kesehatan telah diatur dalam aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang sampai saat ini masih berlaku.

"Sesuai dengan kondisi tersebut diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik panitia maupun peserta yang hadir pada kegaitan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan," demikian surat yang ditanda tangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat pada Jumat (13/11) kemarin.

HRS juga diminta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pencegahan penularan covid-19, seperti, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan peralatan lainnya yang diperlukan dalam rangka pencegahan protokol kesehatan covid-19.

Adapun jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut ada ancaman sanksi. Sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait pembatasan sosial di Provinsi DKI Jakarta.

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pemprov DKI," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya