Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI merampungkan berkas perkara lima tukang tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas tahap I telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Pengiriman berkas perkara kelompok pekerja tahap I," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/11).
Ferdy mengatakan, sebelum pelimpahan berkas, penyidik telah berkoordinasi dengan jaksa peneliti. Harapannya, berkas perkara itu dinyatakan lengkap dan bisa melakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan kelima tersangka dan barang bukti.
Baca juga: Gelar Operasi Nila Jaya 2020, Polda Metro Ungkap 275 Kasus Narkoba
Kelima tukang itu yakni T, H, S, K, dan IS. Sementara itu, berkas tiga tersangka lainnya masih disusun.
Ketiga tersangka lainnya itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT APM, RS; Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung, NH; dan mandor, UAM.
Kedelapan tersangka dianggap bertanggung jawab atas kebakaran Gedung Kejagung yang menyebabkan kerugian Rp1,12 triliun. Lima tukang itu merokok saat bekerja, mandor dinyatakan lalai mengawasi pekerjanya.
Pejabat Kejagung dianggap tidak mengecek kandungan minyak lobi atau minyak pembersih merek Top Cleaner yang mengandung fraksi solar. Sedangkan Dirut PT APM selaku produsen minyak berbahaya yang tidak memiliki izin edar.
Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (OL-1)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved