Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Soal Isolasi Rizieq, Wagub DKI Serahkan ke Pemerintah Pusat

Putri Anisa Yuliani
10/11/2020 11:21
Soal Isolasi Rizieq, Wagub DKI Serahkan ke Pemerintah Pusat
Anggota FPI berada di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq Shihab.(AFP/Fajrin Raharjo)

TOKOH ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, hari ini, Selasa (10/11), pulang kembali ke Indonesia setelah menetap di Arab Saudi sejak 2017 silam.

Kepulangan Rizieq di tengah pandemi covid-19 tidak menghalangi niat simpatisannya untuk menjemput di Bandara Soekarno-Hatta. Ratusan massa berkumpul di bandara sejak pagi untuk menyambutnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengungkapkan pihaknya menyerahkan persoalan isolasi Rizieq kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Kerumunan Sambut Rizieq Ciptakan Klaster Korona

Sebab, sudah sewajarnya warga yang baru berpergian ke luar negeri melakukan isolasi demi mencegah penyebaran covid-19.

"Terkait masalah Habib Rizieq, biarlah menjadi kewenangan wilayah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri," ujarnya di Balai Kota, Selasa (10/11).

Menurutnya, pemerintah pusat, melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Luar Negeri, telah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi guna menerapkan protokol kesehatan pada Rizieq sebelum pulang ke Indonesia.

"Terkait perlu tidaknya diisolasi itu nanti menjadi tugas dari Satgas Pusat. Gugus Pusat yang saya kira sudah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dengan Habib Rizieq dengan keluarga. Bagaimana penanganannya apakah yang bersangkutan ketika berangkat dari sana sudah melakukan swab PCR, kemudian apakah sudah melaksanakan protokol covid-19 di sana," terangnya.

Politikus Partai Gerindra itupun menegaskan pihaknya meyakini rencana kepulangan Rizieq ke tanah air sudah dipertimbangkan dan diantisipasi pemerintah pusat.

"Saya kira sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada, nanti diatur oleh gugus pusat atau Satgas Covid-19 yah mengenai protokol covid-19 atau protokol kesehatan yang akan diberlakukan bagi yang bersangkutan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya