Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Korban Begal Sepeda Harus Melapor

Faj/J-1
03/11/2020 05:09
Korban Begal Sepeda Harus Melapor
Ilustrasi -- Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020(Antara/Aprillio Akbar)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyayangkan korban begal sepeda tidak melapor ke kepolisian. Ia mengatakan korban baru melapor adanya pembegalan setelah kejadiannya viral di media sosial.

“Kadang-kadang disayangkan banyak korban-korban yang tidak melaporkan. Baru setelah viral di media sosial baru mereka datang ataupun kami suruh untuk melaporkan,” kata Yusri, di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan telah menerima 14 laporan pembegalan terhadap pesepeda. Dari laporan itu, tim khusus begal Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tujuh laporan.

“Contoh tanggal 17 Oktober diungkap Polres Jakarta Pusat. Pelaku sudah ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur kami lumpuhkan. Mengaku tujuh kali semuanya begal sepeda, ada yang lima kali, ada yang sepuluh kali. Kalau dihitung-hitung sudah banyak, tetapi laporan polisi baru 14 yang masuk,” kata Yusri. (Faj/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik