Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya terus mengejar aktor utama di balik grup facebook STM se-Jabodetabek yang menghasut pelajar untuk berbuat rusuh pada demo aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya menduga ada pihak lain yang juga merancang penghasutan tersebut, di samping tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu merupakan pelajar yang menjadi admin di grup tersebut.
"Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan. Kita cari atasnya ini, adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya. Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar, kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai mana pun," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Rabu (21/10).
Polisi sebelumnya telah mengamankan dua orang tersangka, yakni MLAI, 16, dan WH, 16, yang merupakan admin grup tersebut. Keduanya merupakan pelajar di salah satu SMK di Jakarta. Sedangkan satu tersangka lainnya yang diduga juga merupakan pelajar masih diburu polisi.
"Yang satu lagi kita lakukan pengejaran," kata Yusri.
Seperti diketahui, polisi mengatakan pada grup STM se-Jabodetabek yang memiliki anggota 21 ribu itu berisi foto, meme, tulisan untuk memprovokasi pelajar. Selain itu, juga berisi alat-alat dan senjata tajam yang harus dibawa saat aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10), Selasa (13/10), dan Selasa (20/10). Selain itu, juga berisi provokasi yang menyerang aparat kepolisian. (OL-8)
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved