Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

DPRD DKI Sahkan Perda Covid-19

Hilda Julaika
19/10/2020 15:39
DPRD DKI Sahkan Perda Covid-19
Warga yang melanggar protokol kesehatan menyapu bahu jalan saat terjaring Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

PERATURAN Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 telah disahkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Untuk selanjutnya pelaksanaan perda ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dengan telah disetujuinya raperda tersebut menjadi Perda Penanggulangan Covid-19 maka perda yang dimaksud akan diserahkan kepada Pemprov DKI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam Rapat Paripurna Raperda Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD DKI, Senin (19/10).

Baca juga: Raperda Covid-19 DKI Atur Sanksi Pengendara Mobil Tak Pakai Masker

Dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas penetapan rancangan peraturan daerah tersebut.

“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penanggulangan covid-19 maka kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” katanya dalam pidato pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta yang dibacakan Riza.

Adapun menurutnya, ketepatan waktu penetapan Perda Covid-19 ini, memberikan keyakinan bersama untuk dapat mencegah serta memutus penyebaran dan penularan virus covid-19, memulihkan kondisi kesehatan, perekonomian dan sosial masyarakat Kota Jakarta.

“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini akan menjadi catatan penting bagi eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Terlebih lagi kita bersama belum mengetahui secara pasti kapan pandemi ini akan berakhir," pungkasnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang didampingi dua wakilnya, Suhaimi dan Mohamad Taufik. Sementara itu, Gubernur Anies Baswesan tak menghadiri rapat ini dan digantikan oleh wakilnya, Ahmad Riza Patria. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik