Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyiagakan 280 unit perahu karet untuk tindakan evakuasi korban terdampak banjir di Jakarta. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, ratusan perahu karet tersebut tersebar di 139 pos pemadam di setiap kecamatan dan kelurahan di Jakarta.
"Sebanyak 280 perahu karet kami sifatnya standby untuk penyelamatan dan evakuasi, pos pemadam kita ada 139 pos. Baik di kecamatan atau kelurahan satu pos minimal satu atau dua perahu karet," ujarnya, Senin (19/10) saat dikonfirmasi.
Satriadi menjelaskan, pihaknya telah membuat rencana operasi evakuasi dengan membuat jalur evakuasi khususnya di lokasi-lokasi rawan banjir. Selain perahu karet, peralatan lain untuk evakuasi seperti tambang dan tangga perlu dipastikan ketersediannya di setiap pos pemadam.
"Pengalaman kalau banjir listrik mati, warga menggunakan alat penerangan seperti lilin. Kalau kebakaran penghuni rumah yang sedang di lantai atas dia harus lompat ke tempat banjir, belum tentu masyarakat berani untuk lompat," urai Satriadi.
baca juga: Proyek MRT Fase 2 Terancam Tertunda
Dia telah menghimbau kepada petugas damkar seluruh wilayah untuk memeriksa kembali unit maupun peralatan evakuasi dan dipastikan prima.
"Perahu karet dipastikan prima, ini masih pra menghadapi banjir saya instruksikan anggota untuk cek kembali peralatan tambang, tangga, dan pastikan dalam keadaan siap siaga," tutupnya. (OL-3)
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi Pemprov DKI. Menurutnya, Jakarta telah memiliki kesiapan birokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved