Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Jenderal Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menyebut pendataan nomor induk kependudukan (NIK) pengunjung oleh tempat usaha tetap menjamin keamanan data penduduk.
Sesuai Peraturan Gubernur DKI No 101 tahun 2020, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, setiap tempat usaha wajib mendata pengunjung dengan mencatat NIK. Data itu diperlukan untuk pelacakan (tracing) kontak bila terjadi penularan covid-19.
Menurut Zudan, angka NIK yang dicatat hanyalah enam digit pertama. Angka enam digit dari awal itu menurut Zudan memperlihatkan kode wilayah tempat tinggal pengunjung yang bersangkutan.
"Masih aman sekali. Terkait enam angka pertama berarti hanya mencatat kode wilayah saja. Secara kualitas data, akan banyak yang sama atau masih bias," kata Zudan saat dikonfirmasi.
Untuk bisa lebih efektif dan efisien melakukan penelusuran, selain enam digit pertama NIK, Pemprov DKI Jakarta juga mewajibkan tempat usaha mencatat nomor kontak pengunjung. Zudan berpendapat kebijakan pencatatan nomor kontak ini sudah tepat dapat membantu Pemprov DKI untuk melakukan penelusuran.
"Mungkin DKI menambahkan dengan data nomor ponsel untuk tracing. Ini akan sedikit banyak membantu apabila yang bersangkutan menulis nomor ponsel secara benar," terangnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan setiap tempat usaha agar mendata pengunjung dengan nama asli, tanggal dan jam kedatangan, enam digit pertama NIK, beserta nomor kontak aktif. Pendataan ini ditujukan agar jika terjadi kasus konfirmasi positif di lokasi usaha itu, Dinas Kesehatan DKI bisa melakukan pelacakan dengan cepat.
"Jadi kalau sebuah restoran itu buka, maka restoran itu harus menyiapkan dokumentasi, bisa manual, bisa digital, yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan, nama lengkap, nomor telepon dan enam digit pertama dari nomor KTP. Tujuannya adalah untuk kita melakukan yang disebut dengan contact tracing," papar Anies, Minggu (11/10).
Bila ada kasus positif, Pemprov DKI bisa melacak ke mana saja yang bersangkutan melakukan kegiatan selama dua minggu terakhir. Lalu, lokasi-lokasi yang pernah dia datangi.
"Maka orang-orang yang bersamaan akan diberi tahu supaya mereka tahu bahwa mereka punya potensi terpapar lalu bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan isolasi. Itu (salah satu kebijakan) yang berbeda (dari PSBB Masa Transisi sebelumnya)," ungkap Anies. (P-2)
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyikapi Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal banyaknya warga mengeluhkan nomor induk kependudukannya (NIK) dicatut sebagai pendukung pasangan tertentu
Manajemen Persebaya melaporkan bahwa empat pemainnya positif covid-19. Persebaya juga meminta perhatian PT Liga Indonesia Baru selaku operator untuk memperhatikan kompetisi mendatang.
Manajer City Pep Guardiola menjelaskan, kelima pemain itu harus menjalani isolasi selama 10 hari akibat terpapar Covid-19.
Turnamen Piala Menpora 2021 harus terapkan prokes ketat.
DWI gol yang dicetak Lionel Messi membawa Barcelona kembali ke posisi ketiga klasemen sementara Liga Spanyol setelah mengalahkan Elche 3-0
PETAHANA calon Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkonfirmasi Covid-19 harus mengisolasi diri agar tidak terjadi cluster covid-19 pilkada 2020 di Kalteng.
KCI menyebutkan protokol kesehatan tersebut telah disosialisasikan sejak Februari dan berjalan sejak Maret, kemudian dilengkapi dan disempurnakan bertahap dengan mengikuti perkembangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved