Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
GABUNGAN Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyayangkan ketentuan kapasitas pengunjung bioskop dalam teater sebesar 25%.
Jumlah ini dinilai menurun dibandingkan dengan prosedur pembukaan bioskop pada masa PSBB transisi jilid 1, yakni 5 Juni-13 September 2020. Asosiasi khawatir jika ketentuan ini diterapkan, pengusaha tidak bisa balik modal.
"Iya sayang sekali itu. Semakin berkurang (kapasitas). Malah jangan-jangan nanti hanya 10%," ujar Ketua GPBSI Djonny Syafruddin saat dihubungi, Senin (12/10).
Pihaknya berupaya untuk melakukan konsultasi terkait kapasitas pengunjung dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Baca juga: PSBB Transisi, Restoran di DKI Boleh Layani Makan di Tempat
Namun, jika usulan penambahan kapasitas pengunjung tidak disetujui, pihaknya tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami akan berkonsultasi dulu dengan DKI. Tapi pada dasarnya, kami patuh terhadap aturan. Mau itu 50% atau 25%, kan sudah aturan dari DKI," terang Djonny.
Pihaknya juga sera melakukan sosialisasi dengan sejumlah pengusaha di industri perfilman. Menurutnya, produksi film domestik dan global tidak berhenti selama masa PSBB.
"Sendainya sudah disetujui, bioskop boleh buka, kami akan paparkan ini kepada pengusaha film. Apakah mau tayang di bioskop dengan ketentuan ini. Tentunya mereka juga punya perhitungan sendiri untuk balik modal," pungkasnya.(OL-11)
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved