Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menyatakan terdapat 114.133 pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi sepanjang 14 September-2 Oktober 2020.
Petugas melakukan penindakan berupa teguran hingga sanksi denda selama operasi yustisi tersebut. Penindakan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020.
“Total sanksi ada 114.133 orang. Tertulis ada 56.659, lisan ada 22.403 dan sanksi sosial 33.485. Ada pembersihan jalan dan memang penindakan ini oleh Satpol PP,” jelas Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (4/10).
Baca juga: Aktivitas Pasar Masih Abai Protokol Kesehatan
Adapun sanksi denda dijatuhkan kepada 1.847 pelanggar. Sementara untuk perkantoran dan tempat makan seperti restoran, yang melakukan pelanggaran juga sudah ditindak. Itu berupa penyegelan kantor dan tempat usaha.
Rinciannya, 48 perkantoran dan 431 tempat makan yang disegel sesuai ketentuan Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020. Yusri mengungkapkan ada sejumah perkantoran yang membiarkan karyawan bekerja tidak sesuai aturan.
“Denda administrasi sudah 1.847 orang dengan total Rp371,3 juta,” pungkasnya.(OL-11)
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
Ronaldo, Paulo Dybala, Juan Cuadrado, dan Rodrigo Bentancur dilaporkan meninggalkan hotel tim Juventus tanpa menunggu hasil tes covid-19 pekan ini.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
PILKADA serentak pada 9 Desember mendatang menimbulkan kekhawatiran terhadap penularan Covid-19. Sosialisasi dan pendekatan budaya perlu dilakukan mencegah Pilkada jadi klaster Covid-19
UNTUK mencegah penularan Covid-19 di Pilkada Karawang, Jawa Barat. KPU Karawang telah menyiapkan pengetatan protokol kesehatan (prokes), salah satunya melakukan bilik isolasi.
“Terdapat delapan provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75%,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Kamis (14/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved