Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KALANGAN lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dapat mencairkan dana kesehahteraan per tiga bulan, yakni Juli-September. Dalam hal ini, mereka yang memiliki Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
"Pencairan dana KLJ dan KPDJ sudah dapat dilakukan sejak 14 September 2020. Sebelumnya, pencairan dana triwulan II (April-Juni) sudah dilakukan pada pertengahan Agustus," ujar Kepala Seksi Jaminan Sosial DKI Jakarta Ahmad Taufiq dalam keterangan resmi, Senin (21/9).
Baca juga: Bantu Anak Disabilitas, Pemerintah Siapkan Call Center 119
Dinas Sosial DKI Jakarta telah membersihkan data penerima. Khususnya, penerima kartu yang meninggal dunia, pindah rumah, hingga dianggap mampu. Adapun pembersihan data menyasar 1.021 lansia untuk KLJ dan 126 orang untuk KPDJ.
"Sebelum dilakukan pembersihan data, kami melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu," imbuh Taufiq.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan dana KLJ dan KPDJ. Serta, tidak disalahgunakan oleh pihak pemegang kartu ATM Bank DKI dari penerima bantuan kesejahteraan tersebut.
Sebagai informasi, KLJ dan KPDJ merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: DKI Diminta Segera Siapkan Lahan Pemakaman Alternatif
Kartu diberikan kepada indivisu yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Serta, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. KLJ dan KPDJ yang berbentuk kartu ATM Bank DKI, dapat dipergunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu.
Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp600 ribu per bulan dan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk penyandang disabilitas. Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali.(OL-11)
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Pentingnya tanda identifikasi bagi penyintas disabilitas tak nampak karena sering kali mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus saat di ruang publik maupun transportasi umum.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved