Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KALANGAN lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dapat mencairkan dana kesehahteraan per tiga bulan, yakni Juli-September. Dalam hal ini, mereka yang memiliki Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
"Pencairan dana KLJ dan KPDJ sudah dapat dilakukan sejak 14 September 2020. Sebelumnya, pencairan dana triwulan II (April-Juni) sudah dilakukan pada pertengahan Agustus," ujar Kepala Seksi Jaminan Sosial DKI Jakarta Ahmad Taufiq dalam keterangan resmi, Senin (21/9).
Baca juga: Bantu Anak Disabilitas, Pemerintah Siapkan Call Center 119
Dinas Sosial DKI Jakarta telah membersihkan data penerima. Khususnya, penerima kartu yang meninggal dunia, pindah rumah, hingga dianggap mampu. Adapun pembersihan data menyasar 1.021 lansia untuk KLJ dan 126 orang untuk KPDJ.
"Sebelum dilakukan pembersihan data, kami melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu," imbuh Taufiq.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan dana KLJ dan KPDJ. Serta, tidak disalahgunakan oleh pihak pemegang kartu ATM Bank DKI dari penerima bantuan kesejahteraan tersebut.
Sebagai informasi, KLJ dan KPDJ merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: DKI Diminta Segera Siapkan Lahan Pemakaman Alternatif
Kartu diberikan kepada indivisu yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Serta, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. KLJ dan KPDJ yang berbentuk kartu ATM Bank DKI, dapat dipergunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu.
Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp600 ribu per bulan dan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk penyandang disabilitas. Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali.(OL-11)
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved