Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kesimpulan sementara kebakaran kantor Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8) diduga kuat akibat nyala api terbuka atau open flame dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian.
"Sumber api bukan karena hubungan arus pendek. Sementara, penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Hari ini kami akan laksanakan gelar perkara bersama rekan-rekan kejaksaan," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polro, Kamis (17/9).
Baca juga: Bareskrim akan Gelar Ekspose Kebakaran Kejagung Siang Ini
Pihaknya pun sepakat untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP.
Adapun bunyi Pasal 187 KUHP, Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam ayat (1) pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang, ayat (2) pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan ayat (3) pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.
Sementara, Pasal 188 KUHP berbunyi barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.(OL-5)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved